Mahfud: Tommy Soeharto Cs Bisa Dibui Jika Mangkir di Kasus BLBI 

Total utang pada negara di kasus BLBI mencapai Rp111 triliun

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Kemananan Mahfud MD mengatakan bahwa Tommy Soeharto, para obligor dan debitur yang mangkir dari panggilan Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) bisa dipidana. Sebab, hal itu melanggar hukum.

"Tidak kooperatif dan mangkir dimaknai sebagai melanggar hukum," ujaar Mahfud seperti dilansi ANTARA, Rabu (25/8/2021).

Baca Juga: Belum Lunasi Utang Rp2,6 Triliun, Tommy Soeharto Dipanggil Satgas BLBI

1. Jokowi beri tenggat waktu hingga Desember 2023

Mahfud: Tommy Soeharto Cs Bisa Dibui Jika Mangkir di Kasus BLBI Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Karena itu, Mahfud meminta Tommy serta para obligor dan debitur yang dipanggil untuk kooperatif. Sebab, menurut nya pemerintah bakal menindak tegas karena Presiden Joko "Jokowi" Widodo sudah memberi tenggat waktu hingga Desember 2023.

"saya harap semua bisa selesai sebelum tenggat waktu tersebut," ujarnya.

2. Mahfud MD sudah bicara pada Ketua KPK, Kapolri, hingga Jaksa Agung

Mahfud: Tommy Soeharto Cs Bisa Dibui Jika Mangkir di Kasus BLBI Pernyataan Pemerintah terkait Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Youtube.com/Kemenko Polhukam RI)

Bahkan, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini telah berbicara kepada pimpinan penegak hukum seperti Ketua KPK Firli Bahuri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, hingga Jaksa Agung Saniitiar Burhanuddin. Ia ingin pihak yang dipanggil Satgas BLBI untuk dipidana apabila mangkir.

"Kalau semua mangkir (dan) tidak mengakui padahal ada dokumen utangnya, maka jika tidak bisa diselesaikan secara perdata, maka bisa jadi kasus pidana," ujarnya.

3. Total utang pada negara di kasus BLBI mencapai Rp111 triliun

Mahfud: Tommy Soeharto Cs Bisa Dibui Jika Mangkir di Kasus BLBI Ilustrasi utang (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain Tommy Soeharto, Mahfud mengungkapkan ada 48 obliigor dan debitur yang dipanggil Satgas BLBI dengan total utang Rp111 triliun. Tommy sendiri memiliki utang pada negara sekitar Rp2,6 triliun.

Baca Juga: Kejar Pengemplang Dana BLBI, Satgas: Kami Bekerja Secepat Mungkin 

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya