MAKI Tuding Lili Pintauli Mangkir ke Bali Demi Hindari Sidang Etik

Ia harusnya disidang etik atas dugaan difasilitasi Pertamina

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar mangkir dari sidang dugaan pelanggaran etik berupa penerimaan fasilitas dan tiket menonton MotoGP Mandalika dari PT Pertamina yang digelar Dewan Pengawas dengan pergi ke Bali. Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menuding Lili sengaja menghindar.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menilai Lili sengaja hadir di Bali pada acara Anti-Corruption Working Group (ACWG) G20 di Bali untuk mengulur waktu persidangan etik. Boyamin menduga hal itu dilakukan agar pengunduran dirinya dari pimpinan KPK lebih dulu dikabulkan sebelum sidang etik.

"Jadi ini bisa saja pengunduran diri ini dalam seminggu ini diproses di KPK dan juga di presiden. Nanti kalau prosesnya cepat, pengunduran dirinya disetujui, maka dengan dalih gak perlu hadir lagi di sidang Dewan Pengawas, bisa saja begitu," ujar Boyamin, Rabu (6/7/2022).

Meski begitu, Boyamin enggan berprasangka buruk pada Lili Pintauli. Ia yakin Lili akan tetap hadir dalam sidang etik meski rumor mundurnya benar ataupun tidak.

"Saya masih berprasangka baik bahwa Bu Lili tetap akan hadir terlepas isu mundur terbukti atau tidak terbukti. Jadi masih rumor kan isu pengunduran diri itu," ujar Boyamin.

"Kita tunggu betul Bu Lili hadir sidang tanggal 11 (Juli) itu," sambungnya.

Baca Juga: Sidang Etik Ditunda, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Ada Acara di Bali

1. Lili diingatkan agar tidak lakukan pembohongan publik lagi

MAKI Tuding Lili Pintauli Mangkir ke Bali Demi Hindari Sidang EtikWakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar (Dok. Humas KPK)

Boyamin berharap agar Lili tidak melakukan pembohongan publik lagi. Sebab, mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ini sempat terbukti melakukan pemohongan publik

"Kita berharap nanti Bu Lili menyampaikan pernyataan yang jelas dan detail, tidak seperti dulu yang dianggap berbohong baik di persidangan maupun menyampaikan statement ke media masa sebelum maupun sesudah sidang," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Pencucian Uang Budhi Sarwono, Boyamin MAKI Datangi KPK Hari Ini

2. MAKI harap Lili Pintauli disanksi tegas

MAKI Tuding Lili Pintauli Mangkir ke Bali Demi Hindari Sidang EtikKoordinator MAKI Boyamin Saiman (IDN Times/Aryodamar)

MAKI selain itu juga berharap agar seluruh bukti yang dimiliki Dewas KPK sudah bisa membuktikan kesalahan Lili. Selain itu, Dewan Pengawas yang menyidangkan diharapkan bisa memberikan sanksi tegas.

"Bahwa dugaan pelanggaran etik Bu Lili bisa dibuktikan dan dinyatakan bersalah dengan sanksi lebih tegas yaitu pemberhentian dalam konteks diminta pengunduran diri," ujarnya.

3. Lili dilaporkan karena diduga menerima fasilitas menonton MotoGP Mandalika dari Pertamina

MAKI Tuding Lili Pintauli Mangkir ke Bali Demi Hindari Sidang EtikSuasana saat event MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika berlangsung pada Sabtu (19/3/2022). (IDN Times/Uni Lubis)

Diketahui, Lili dilaporkan atas dugaan gratifikasi karena diduga menerima fasilitas menonton MotoGP Mandalika dari Pertamina. Ini seharusnya akan menjadi sidang kasus etik yang kedua kalinya dijalani Lili.

Lili Sebelumnya pernah dinyatakan melanggar etik karena berkomunikasi dengan pihak beperkara yakni mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Setelah menjalani sidang kode etik di Dewan Pengawas, Lili Pintauli dinyatakan terbukti bersalah.

Akibat perbuatannya, Lili mendapat pemotongan gaji senilai 40 persen selama 12 bulan. Karena dipotong, ia hanya mendapat gaji pokok Rp2.772.000 selama 12 bulan ke depan. Meski begitu, ia tetap menerima sejumlah tunjangan senilai Rp107.971.250.

Baca Juga: Harta Lili Pintauli Cuma Naik Rp664 Juta Selama Jadi Wakil Ketua KPK

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya