MAN di Jakbar Jadi Klaster COVID-19,  Kepala Sekolah Diminta Diperiksa

Klaster COVID-19 berawal dari karya wisata ke Yogyakarta

Jakarta, IDN Times - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendesak Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 22 di Jakarta Barat diperiksa Kementerian Agama, melalui kepala Kantor Wilayah Agama DKI Jakarta.

Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti mengatakan hal itu harus dilakukan, karena kepala sekolah dianggap lalai hingga menimbulkan klaster COVID-19.

"Kelalaian tersebut berpotensi besar merugikan negara, anak-anak (bisa anak kandung atau anak murid), warga sekolah lainnya yang menderita kerugian besar akibat ketidakcermatan atau kelalaian kepala madrasah dalam melaksanakan wisata warga sekolah, saat ancaman bahaya pandemik COVID-19. Pemeriksaan  untuk memetakan jenis pelanggaran hukum atau etika yang dilakukan," ujar dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/12/2020).

Baca Juga: Kemenkes: Tidak Ada Klaster Perkantoran, Tapi Klaster Jabodetabek 

1. Klaster COVID-19 MAN 22 Jakbar berawal dari karya wisata ke Yogyakarta

MAN di Jakbar Jadi Klaster COVID-19,  Kepala Sekolah Diminta DiperiksaIlustrasi Suasana Yogyakarta (IDN Times/Dwifantya Aquina)

Retno menjelaskan, klaster COVID-19 di MAN 22 Palmerah, Jakarta Barat, ini bermula dari karya wisata yang dilakukan ke Yogyakarta pada 20-23 November 2020. Sepulang dari Jogja, sebanyak 30 orang yang terdiri dari guru dan karyawan sekolah ini positif virus corona.

Menurut keterangan Kepala MAN 22 Usman Ali yang dipaparkan FSGI, awalnya seorang guru mengeluh tak enak badan ketika akan berangkat ke Jogja sehingga tak ikut. Kemudian, guru tersebut melakukan rapid test antigen pada 27 November 2020 dan dinyatakan reaktif. Lalu, guru itu dinyatakan positif usai melakukan swab test COVID-19.

Pada hari yang sama, kata Retno, dua anggota rombongan yang mengikuti wisata ke Jogja menunjukkan gejala COVID-19. Sepulang dari Yogyakarta, kedua peserta karya wisata tersebut melaksanakan tes usap dan hasilnya positif.

"Akhirnya, seluruh guru dan karyawan yang mengikuti wisata pun segera harus menjalankan tes usap COVID-19," jelas Retno.

2. Guru dan karyawan MAN 22 masih sempat bertemu usai pulang karya wisata

MAN di Jakbar Jadi Klaster COVID-19,  Kepala Sekolah Diminta DiperiksaIlustrasi Profesi (Guru) (IDN Times/Mardya Shakti)

Usai berwisata ke Yogyakarta, Retno mengatakan, guru dan karyawan sempat berkumpul di madrasah. Mereka berkumpul untuk melaksanakan pelepasan kepala MAN dan merayakan hari guru pada 25 November 2020.

"Semenjak ada kabar guru dan karyawan yang positif COVID-19, madrasah pun telah ditutup," ujarnya.

3. Klaster COVID-19 di MAN 22 rugikan siswa

MAN di Jakbar Jadi Klaster COVID-19,  Kepala Sekolah Diminta DiperiksaIlustrasi Swab Test (ANTARA FOTO/Moch Asim)

Karena itu, Retno mengatakan, Kepala MAN 22 Usman Ali harus bertanggung jawab. Sebab, anak-anak dirugikan tempatnya belajar jadi klaster COVID-19.

"Ketika 30 gurunya sakit dan tidak bisa memberikan layanan pembelajaran, maka peserta didik menjadi dirugikan," ujar dia.

Baca Juga: Klaster Perkantoran Jakarta Picu Munculnya Klaster Keluarga di Bodebek

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya