Mardani PKS dan PA 212 Dampingi Keluarga 6 Laskar FPI ke Komnas HAM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera, Tim Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) hingga Ketua Persaudaraan Alumni (PA 212) mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Senin (21/12/2020).
Mardani mengatakan, kehadiran mereka untuk mendampingi keluarga enam Laskar FPI yang tewas dalam bentrok dengan Polisi.
"Saya mendampingi keluarga korban untuk bertemu dengan komisioner Komnas HAM tujuannya agar kasus meninggalnya enam Laskar FPI terus berjalan dan menjadi pelajaran bagi kita semua," kata Mardani di kantor Komnas HAM, Jakarta.
1. Komnas HAM diharapkan bekerja independen dan bisa mengungkap kasus kematian 6 laskar FPI
Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif mengatakan, Tim Pengacara akan menyerahkan sejumlah data yang dimiliki dari hasil investigasi di lapangan. Selain itu, keluarga korban juga akan menceritakan apa yang terjadi ke Komnas HAM.
"Kita berharap Komnas HAM bekerja independen tidak terpengaruh pihak manapun (dan) adil sehingga kasus ini bisa diungkap pada publik dan bisa ditemukan siapa aktor intelektual dan eksekutor di balik pembunuhan enam syuhada," ujarnya.
Baca Juga: Polisi: 18 Luka Tembak di Jenazah Laskar FPI, Tak Ada Tanda Kekerasan
2. Keluarga akan ungkap kondisi jenazah laskar FPI ke Komnas HAM
Slamet Maarif memastikan bahwa mereka akan menyampaikan semua keterangan versi pihaknya kepada Komnas HAM. Salah satu yang akan disampaikan adalah terkait kondisi jenazah korban dan kondisi keluarganya.
"Salah satunya, menceritakan kondisi jenazahnya. Kemudian apa saja yang dialami pascakejadian, ada apa sebelum kejadian," jelasnya.
3. Slamet Maarif tegaskan Laskar FPI tak membawa senjata api saat kejadian
Slamet pun menegaskan bahwa pihaknya akan menjelaskan soal tuduhan enam Laskar FPI membawa senjata api saat kejadian. Sebab, menurutnya penggunaan senjata api dilarang di dalam FPI.
"Ya, (membawa senjata api) itu jelas larangan. Semua laskar tidak ada yang membawa senjata," katanya.
Baca Juga: Kasus Penembakan 6 Laskar, Komnas HAM Periksa Mobil Polisi dan FPI