Masa Tenang, TKN Jokowi-Amin Minta Kedua Kubu Tak Saling Provokasi

Masa tenang berlangsung selama tiga hari

Jakarta, IDN Times - Masa kampanye yang dimulai sejak September 2018 telah berakhir bersamaan dimulainya masa tenang pada Minggu, (14/4). Selama masa tenang, kedua kubu pasangan calon presiden tidak boleh lagi melakukan aktivitas kampanye.

Untuk mendukung masa tenang Pemilu 2019, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Arsul Sani meminta semua pihak, baik kubu 01 dan 02 tak saling memprovokasi.

1. Kedua kubu diminta untuk menjaga ketenangan

Masa Tenang, TKN Jokowi-Amin Minta Kedua Kubu Tak Saling ProvokasiANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Kepada awak media yang hadir di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (14/4), Arsul meminta kedua belah kubu tidak mengunggah konten-konten di media sosial yang bersifat provokatif.

"Tidak membuat postingan postingan di media sosial yang memprovokasi pihak 02. sebaliknya kita mengimbau hal yang sama pada 02 untuk tidak melakukan provokasi di media sosial," ujarnya.

2. Relawan diminta tak terprovokasi

Masa Tenang, TKN Jokowi-Amin Minta Kedua Kubu Tak Saling ProvokasiIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Politikus PPP itu mengatakan jika tetap ada tindakan provokatif, dia meminta relawan dan partai politik pengusung Joko "Jokowi" Widodo-Ma'ruf Amin untuk tidak terpancing.

"Kalau ada provokasi terutama di medsos maka teman-teman elemen pendukung 01 tidak usah terpancing dan emosional, yang penting tetap bekerja menyiapkan diri untuk menyaksikan proses pemungutan suara 17 April," katanya.

3. Masa tenang sebaiknya digunakan untuk merekatkan kembali tali silaturahmi

Masa Tenang, TKN Jokowi-Amin Minta Kedua Kubu Tak Saling ProvokasiANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Sementara itu, Direktur Kampanye TKN Jokowi-Ma'ruf, Benny Rhamdani meyarankan semua pihak untuk memanfaatkan masa tenang ini untuk merekatkan kembali tali silaturahmi yang sempat terganggu. 

"Karena persaudaran antar sesama anak bangsa demi persatuan nasional bagi TKN itu adalah hal utama di atas penghormatan kita terhadap perbedaan politik dalam prinsip-prinsip demokrasi," ujar Benny.

4. Masa tenang berlangsung tiga hari jelang pemungutan suara

Masa Tenang, TKN Jokowi-Amin Minta Kedua Kubu Tak Saling ProvokasiIDN Times/Daruwaskita

Setelah tujuh bulan berkampanye, Pemilu 2019 kini memasuki masa tenang. Masa tenang ini berlangsung dari 14-16 April 2019. Setelahnya, seluruh Warga Negara Indonesia akan menentukan wakil rakyat dan pimpinan negara pada 17 April 2019.

Baca Juga: Memasuki Masa Tenang Pemilu 2019, Alat Peraga Kampanye Ditertibkan

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya