Massa BEM SI Dilarang Dekati KPK, Polisi: Jangan Memaksa!

Polisi klaim mencegah meledaknya penularan kasus COVID-19

Jakarta, IDN Times - Polisi melarang massa BEM SI mendekati Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (27/9/2021). Sebab, polisi telah menyediakan tempat bagi massa pengunjuk rasa untuk mengutarakan pendapatnya pada masa pandemik COVID-19.

"Berita rekan-rekan sudah trending topic, semua mengabarkan rekan-rekan. Jadi saya mohon teman-teman semua jaga diri. Kami berupaya menyediakan tempat orasi untuk rekan-rekan walaupun sekarang masih prokes dan PPKM. Jangan sampai rekan-rekan memaksakan kehendak, nanti ada efek di kemudian hari," ujar polisi dari dalam monil Pengurai Massa (RAISSA).

1. Semua pihak diminta menaati protokol kesehatan

Massa BEM SI Dilarang Dekati KPK, Polisi: Jangan Memaksa!Aksi BEM SI di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (27/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Polisi mengingatkan semua pihak baik massa maupun personel yang bertugas untuk menjaga jarak dan protokol kesehatan pada masa pandemik COVID-19. Hal ini untuk mencegah meledaknya penularan kasus virus corona seperti yang terjadi beberapa bulan lalu.

"Jadi mari kita sama-sama jaga diri dan melaksanakan protokol kesehatan, sama-sama jaga jarak. Jangan sampai bulan Juli terulang kembali. Jadi untuk petugas tetap bertahan karena kami telah menyiapkan tempat orasi, silakan orasi," ujarnya.

Baca Juga: Massa BEM SI Geruduk Gedung KPK, Serukan Firli Bahuri Dipecat!

2. Sekitar 600 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi massa

Massa BEM SI Dilarang Dekati KPK, Polisi: Jangan Memaksa!Aksi BEM SI di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (27/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Untuk mengamankan aksi massa ini, aparat mengerahkan hingga 600 personel gabungan di lokasi. Bahkan, petugas memakai alat pelindung diri (APD) disiagakan di lokasi.

"Jangan sampai nanti kalster (penularan virus corona) di sini, kita siap dengan personel yang ber-APD. Itu pun kalau terpaksa kira gunakan, mengingat ini masa pandemi," ujar Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Antonius Agus Rahmanto.

3. Massa tuntut Firli Bahuri dipecat dari KPK

Massa BEM SI Dilarang Dekati KPK, Polisi: Jangan Memaksa!Aksi BEM SI di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (27/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Dalam aksinya, massa yang tergabung dari berbagai universitas di Indonesia ini membawa spanduk dan poster orasi, bendera Merah Putih dan organisasi. Selain itu, beberapa orang bergantian berorasi di mobil komando menyampaikan sejumlah pendapatnya seperti mendesak Firli mundur.

"Pecat, pecat, pecat si (Ketua KPK) Firli," teriak massa yang dipandu dari mobil komando.

Baca Juga: KPK Didemo Massa BEM SI, Firli Bahuri Malah Terbang ke Jambi

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya