Mata Berkaca-Kaca Yudi Purnomo Saat Terpaksa Berkemas dari KPK 

Yudi dan 55 pegawai KPK lainnya bakal dipecat 30 September

Jakarta, IDN Times - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo telah mengemas barang-barang pribadi dari kantornya di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/9/2021). Ketika berbicara dengan wartawan di lokasi, matanya terlihat berkaca-kaca.

"Teman-teman, saya dari pagi tadi sudah beres-beres membersihkan berkas-berkas yang ada dokumen. Kemudian juga yang tidak penting saya slider, kemudian yang penting saya serahkan kepada teman-teman saya," ujarnya.

1. Yudi sempat makan bareng dengan rekan kerjanya dengan suasana sedih

Mata Berkaca-Kaca Yudi Purnomo Saat Terpaksa Berkemas dari KPK Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo (IDN Times/Aryodamar)

Yudi mengaku sudah datang ke Gedung KPK sejak pagi agar tak bertemu teman-teman kerjanya. Namun, ternyata ia masih bertemu sejumlah rekan kerjanya yang masih berada di KPK.

"Tadi ya mereka pada sedih juga, tidak bisa berkata apa-apa. Tadi kami juga sempat sarapan bareng, kemudian tadi siang kami juga makan bareng sambil cerita, ya intinya suasana teman-teman sedih lah semua apalagi 56 orang ini kan bagian dari keluarga besar KPK," ujarnya.

Baca Juga: 18 Pegawai KPK yang Sempat Gagal TWK Resmi Jadi ASN 

2. Yudi Purnomo mengemas sejumlah barang pribadinya dari kantor

Mata Berkaca-Kaca Yudi Purnomo Saat Terpaksa Berkemas dari KPK Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo (IDN Times/Aryodamar)

Saat keluar dari Gedung KPK, Yudi terlihat membawa sebuah kardus berlogo KPK. Di dalam kardus itu terdapat sejumlah barang pribadinya seperti sertifikat penghargaan dari Palang Merah Indonesia usai 10 kali mendonor, buku, paspor, hingga foto keluarga.

"Namun, masih ada beberapa yang mungkin nanti saya akan kembali lagi untuk membereskan," ujarnya.

3. Yudi bersama 55 pegawai KPK lainnya bakal dipecat 30 September 2021

Mata Berkaca-Kaca Yudi Purnomo Saat Terpaksa Berkemas dari KPK Pegawai nonaktif KPK lakukan aksi protes di depan Gedung KPK pada Rabu (15//9/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Yudi Purnomo bersama 55 pegawai KPK yang dianggap tak memenuhi syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal dipecat oleh pimpinan KPK pada 30 September 2021. Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (15/9/2021).

Alexander Marwata mengatakan, dari 75 orang gagal TWK ada 24 pegawai yang diberi kesempatan ikut diklat wawasan kebangsaan dan bela negara. Namun, hanya 18 yang bersida mengikutinya.

"Terhadap enam orang pegawai KPK yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan diberi kesempatan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara dan akan diberhentikan dengan hormat per tanggal 30 September 2021," ujar Alex, Rabu (15/9/2021).

"Memberhentikan dengan hormat kepada 50 (lima puluh) orang pegawai KPK
yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) per tanggal 30 September
2021," lanjut Alex.

Baca Juga: Novel Baswedan Sedih Pimpinan KPK Berani Menantang Hukum

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya