Mengenal Andreau Pribadi, Stafsus Edhy Prabowo yang Gagal ke Senayan

Andreau Pribadi adalah kader PDIP dan sempat buron KPK

Jakarta, IDN Times - Sempat buron, staf khusus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi, akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (26/11/2020).

Di Kementerian Kelautan dan Perikanan, ia menjabat sebagai staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan bidang Usaha Kecil Menengah dan Usaha.

Mengutip situs Pintar Memilih, pria 34 tahun itu pernah maju pada Pemilu Legislatif 2019 dari PDI Perjuangan. Namun, ia gagal lolos dari daerah pemilihan (dapil) 7 yang meliputi Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta.

Baca Juga: [BREAKING] Sempat Buron, Stafsus Andreau Pribadi Serahkan Diri ke KPK

1. PDIP mengakui Andreau kadernya, tapi sudah gak aktif

Mengenal Andreau Pribadi, Stafsus Edhy Prabowo yang Gagal ke SenayanWakil Ketua MPR Ahmad Basarah (IDN Times/Aldzah Fatimah Aditya)

Melalui keterangan tertulis, Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah membenarkan bahwa Andreau pernah menjadi caleg yang diusung partainya. Namun menurutnya, dia tak lagi aktif di partai usai gagal ke Senayan.

"Saya mengetahui saudara Andreau sudah menjadi staf ahli Menteri Eddy Prabowo yang Waketum Partai Gerindra justru setelah ada kasus OTT KPK ini," kata Basarah, Kamis (26/11/2020).

2. PDIP akan menjatuhkan sanksi tegas untuk Andreau

Mengenal Andreau Pribadi, Stafsus Edhy Prabowo yang Gagal ke SenayanWakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah. IDN Times/Imron

Basarah mengatakan, tindakan Andreau merupakan keputusan pribadi sebagai staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan. Sehingga menurutnya, tindakan dia tidak berkaitan dengan partai pemenang Pemilu 2019 itu.

Basarah menyebutkan jika terbukti Andreau terlibat dalam dugaan kasus suap di lingkungan KKP tersebut, maka partai siap menjatuhkan sanksi tegas.

"Tentu sanksi tegas akan diberikan," kata dia.

3. Andreau sempat jadi buronan KPK

Mengenal Andreau Pribadi, Stafsus Edhy Prabowo yang Gagal ke SenayanAndreau Pribadi Misanta, stafsus Menteri KKP (Instagram.com/andreau_pribadi)

Andreau dan eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, serta lima orang lainnya yakni Safri, Siswadi, Ainul Faqih, Amiril Mukminin ditetapkan tersangka oleh KPK, terkait kasus tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara.

Andreau dan Amiril sempat buron, serta baru menyerahkan diri ke KPK siang hari ini. Saat ini keduanya sedang diperiksa penyidik.

Baca Juga: [BREAKING] Edhy Prabowo dan 6 Orang Jadi Tersangka, Tapi 2 Masih Buron

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya