Munarman Sebut Nama Rizieq Shihab dalam Sidang Perdana Kasus Terorisme

Munarman minta sidang secara luring

Jakarta, IDN Times - Mantan Sekretaris Front Pembela Indonesia (FPI) Munarman menjalani sidang perdana kasus dugaan terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (1/12/2021). Dalam sidang tersebut, Munarman sempat menyebut nama pendiri FPI Rizieq Shihab.

Munarman menyebut pihaknya mendapat penetapan akan disidang secara luring. Padahal, hari ini ia menjalani sidang secara daring dari rutan Polda Metro Jaya. Ia pun meminta hakim memberikan pernyataan eksplisit bahwa sidangnya akan berlangsung daring.

"Kalau kita menggunakan yang online maka harus ada pernyataan secara eksplisit. Ini sebagai salah satu contoh dalam penetapan sama PN Jaktim (Pengadilan Negeri Jakarta Timur) nomor 221, yaitu menetapkan persidangan atas nama M Rizieq Shihab yang dilaksanakan di PN Jakarta Timur dilakukan secara elektronik, ditegaskan di sini," ujarnya.

Baca Juga: Berkas Perkara Lengkap, Munarman Segera Disidang Terkait Terorisme

1. Munarman minta sidang dilakukan secara langsung

Munarman Sebut Nama Rizieq Shihab dalam Sidang Perdana Kasus TerorismeMantan Sekjen FPI Munarman (IDN Times/Aldzah Fatimah Aditya)

Munarman meminta agar sidang tetap dilakukan secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Ia berharap haknya itu dipenuhi oleh Majelis Hakim.

"Jadi dengan segala hormat saya mohon karena saya sudah berkali-kali hak saya dipenuhi, maka saya mohon dengan sangat kepada majelis hakim untuk persidangan dilakukan secara offline atau secara langsung," ujarnya.

2. Sidang perdana Munarman ditunda

Munarman Sebut Nama Rizieq Shihab dalam Sidang Perdana Kasus TerorismeMantan Sekjen FPI Munarman (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Menanggapi permintaan Munarman, Majelis Hakim mengatakan, pihaknya bakal memberikan penetapan terlebiih dahulu. Untuk sementara sidang ditunda hingga sepekan ke depan.

"Sidang berikutnya insyaallah akan kita buka kembali pada Rabu, 8 Desember 2021. Sidang dinyatakan selesai dan ditutup," ujar Hakim.

3. Munarman ditangkap terkait dugaan terorisme pada 27 April 2021

Munarman Sebut Nama Rizieq Shihab dalam Sidang Perdana Kasus TerorismeMunarman tiba di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya pada Selasa malam (27/4/2021) dengan dikawal oleh petugas kepolisian. (ANTARA/HO-istimewa)

Diketahui,  Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menjadi terdakwa kasus terorisme setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Mei 2021. Ia ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Selasa, 27 April 2021 di rumahnya, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.

Munarman diduga menggerakkan orang untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindakan terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Setelah penangkapan Munarman, tim Densus 88 Antiteror menangkap tiga mantan petinggi FPI lainnya di Kota Makassar, Selasa, 4 Mei 2021.

Selain itu, Desus 88 Antiteror Mabes Polri bersama tim Polda Sulsel juga menggeledah bekas markas organisasi FPI di Jalan Sungai Limboto, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulsel, Selasa, 4 Mei 2021.

Sejumlah barang-barang diamankan petugas seperti satu kardus berwarna cokelat, papan nama, dan sebuah bungkusan plastik warna merah termasuk spanduk bertuliskan logo dan nama FPI.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan jaringan peledakan bom bunuh diri yang dilakukan pasangan suami istri di Gereja Katedral Makassar pada Minggu, 28 Maret 2021.

Pelaku bom bunuh diri diketahui terlibat kelompok kajian di Vila Mutiara Biru yang berafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Baca Juga: Munarman Jalani Sidang Perdana Kasus Terorisme Hari Ini

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya