Nadiem Izinkan Sekolah Tatap Muka, Wagub DKI: Gak Bisa Sembarangan

Ada sejumlah aspek yang perlu disiapkan

Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan pihaknya akan melakukan pembahasan dan kajian dengan pihak terkait usai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim membuka izin sekolah tatap muka secara bertahap pada 2021. Menurutnya mengizinkan sekolah tatap muka pada masa pandemik COVID-19 tidak bisa sembarangan.

"Tentu ada mekanismenya, di internal kami akan bahas dengan dinas terkait, dinas kesehatan, dinas pendidikan, dan lain-lain. Juga dengan para pakar, epidemiologi, dan sebagainya," jelas Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/11/2020).

1. Pemprov DKI Jakarta menyiapkan fasilitas dan regulasi

Nadiem Izinkan Sekolah Tatap Muka, Wagub DKI: Gak Bisa SembaranganRiza Patria (IDN Times/Aryodamar)

Riza mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan membahas apakah sekolah-sekolah yang hendak dibuka kembali masuk zona merah atau tidak. Kemudian, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan fasilitas dan regulasi sekolah tatap muka pada masa pandemik COVID-19.

"Itu kan tidak sembarang buka atau tutup, boleh atau tidak boleh," jelasnya.

Baca Juga: Relawan Kecewa Masker untuk Rizieq, Wagub DKI: Harusnya Bekerja Ikhlas

2. Ada empat aspek yang perlu disiapkan sebelum melaksanakan sekolah tatap muka

Nadiem Izinkan Sekolah Tatap Muka, Wagub DKI: Gak Bisa SembaranganRiza Patria (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Riza mengatakan setidaknya ada empat aspek yang harus disiapkan sebelum membuka sekolah tatap muka pada masa pandemik COVID-19. Pertama, regulasi, kedua kesiapan sarana dan prasarana, ketiga siswanya, keempat orangtuanya.

"Belum tentu orang tuanya setuju, semua harus clear dulu baru kita memungkinkan dibuka," jelasnya.

3. Nadiem bakal buka sekolah tatap muka secara bertahap mulai 2021

Nadiem Izinkan Sekolah Tatap Muka, Wagub DKI: Gak Bisa SembaranganMendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam acara kerjasama Kemendikbud dengan Netflix (Dok.IDN Times/Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)

Sebelumnya Menteri Nadiem mengatakan mulai Januari 2021 sekolah sudah diizinkan melakukan pembelajaran tatap muka, bergantung dari izin kepala daerah dan Kanwil Kantor Kemenag masing-masing.

"Kebijakan ini berlaku mulai semester genap Tahun Ajaran 2020/2021," ujar Mendikbud saat menyampaikan hasil penyesuaian Surat Keputusan Bersama Empat Menteri yang dilakukan secara daring pada Jumat (20/11/2020).

Nadiem menyebutkan ada tiga pihak yang akan menjadi penentu keputusan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah mulai Januari 2021 mendatang.

Ketiga pihak tersebut adalah Pemerintah Daerah atau Kanwil Kemenag di tiap daerah, kepala sekolah, dan juga orang tua melalui perwakilan di komite sekolah.

"Jadi kalau tiga pihak ini tidak mengizinkan sekolah itu buka, sekolah itu tidak diperkenankan untuk dibuka," ujar Nadiem. "Tapi kalau tiga pihak ini telah setuju, berarti sekolah itu mulai boleh melaksanakan tatap muka.".

Baca Juga: Mendikbud Nadiem: Januari 2021 Sekolah Sudah Boleh Tatap Muka

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya