Nama Politikus PDIP Ihsan Yunus Hilang di Dakwaan Kasus Bansos
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Nama Politikus PDI Perjuangan Ihsan Yunus hilang di dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) COVID-19. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai ada yang janggal dari hilangnya nama Ihsan Yunus di dakwaan yang dibacakan pada Rabu, 24 Februari 2021 tersebut.
"ICW mempertanyakan hilangnya nama Ihsan Yunus. Hal ini janggal sebab, dalam rekonstruksi yang dilakukan oleh KPK, nama tersebut sudah muncul," ujar peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Kamis (25/2/2021).
"Bahkan, dalam salah satu bagian rekonstruksi yang lalu dijelaskan Harry Van Sidabukke menyerahkan uang dengan total Rp 6,7 miliar dan dua sepeda merek Brompton kepada Agustri Yogasmara (operator Ihsan Yunus)," lanjutnya.
Baca Juga: ICW: Juliari dan Edhy Lebih Baik Dimiskinkan Ketimbang Dihukum Mati
1. ICW juga menilai KPK tak jelaskan siapa sosok Agustri
Selain itu, ICW menilai Jaksa Penuntut Umum tak menjelaskan siapa sosok Agustri. Padahal, dalam rekonstruksi KPK secara gamblang menyebut Agustri adalah operator Ihsan Yunus.
"Apakah memberikan uang miliaran dan sejumlah barang kepada yang diduga sebagai perantara seorang penyelenggara negara tidak dianggap sebagai perbuatan pidana?" ujarnya.
2. KPK diharapkan tak tebang pilih
Editor’s picks
ICW mengingatkan agar pimpinan, deputi maupun direktur di KPK agar tak melanggar hukum dengan melindungi atau menghalangi kerja penyidik. Dia meminta KPK membongkar tuntas kasus tersebut. Selain itu, ICW juga meminta agar Dewan Pengawas KPK mencermati proses alih perkara dari penyidikan ke penuntutan serta pembuatan surat dakwaan untuk terdakwa Harry Van Sidabukke.
"Penanganan perkara ini berkaitan langsung dengan hajat hidup masyarakat korban pandemi COVID-19 yang telah dirusak serta diciderai oleh beberapa oknum pelaku korupsi. Maka dari itu, harapan publik tersebut mesti dijawab oleh KPK dengan tidak melakukan tebang pilih dalam menangani perkara ini," ujar Kurnia.
Baca Juga: Terkuak, Juliari Perintah Anak Buah Pungut Rp10 Ribu per Paket Bansos
3. KPK telah periksa rumah Ihsan Yunus
Sebelumnya, KPK telah memeriksa rumah Ihsan Yunus di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Namun, usai penggeledahan penyidik komisi antirasuah tak menemukan barang bukti apapun.
"Penggeledahan tersebut telah selesai dilakukan namun sejauh ini tidak ditemukan dokumen atau barang yang berkaitan dengan perkara ini," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis.
Meski begitu, kata Ali, tim penyidik KPK dipastikan masih akan terus mengumpulkan bukti dan melengkapi pembuktian pemberkasan perkara rasuah bansos COVID-19.
Baca Juga: Geledah Rumah Politikus PDIP Ihsan Yunus, KPK Tak Sita Benda Apapun