Nama Sekjen KKP Antam Novambar Disebut dalam Dakwaan Edhy Prabowo

Edhy didakwa terima suap Rp24,6 M dan 77 ribu dolar AS

Jakarta, IDN Times - Nama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar disebut dalam dakwaan mantan Menteri KP Edhy Prabowo pada kasus dugaan ekspor benur. Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (15/4/2021).

Apa yang membuat nama Antam Novambar disebut dalam dakwaan Edhy Prabowo?

1. Antam Novambar disebut membuat nota dinas

Nama Sekjen KKP Antam Novambar Disebut dalam Dakwaan Edhy PrabowoANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ronald Worotikan menjelaskan, pada 26 Juni 2020 KKP menerbitkan Surat Penetapan Pembudidayaan Lobster atas nama PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) yang dipimpin Suharjito. Surat itu ditandatangani Slamet Soebjakto selaku Dirjen Perikanan Budidaya.

Pada 6 Juli 2020, KKP menerbitkan Surat Penetapan Calon Eksportir Benih Bening Lobster (BBL) atas nama PT DPPP, yang ditandatangani oleh Dirjen Perikanan Tangkap KKP M Zulficar Mochtar. Surat tersebut mengizinkan PT DPPP mengekspor benur.

“Atas arahan Terdakwa (Edhy), pada tanggal 1 Juli 2020 Antam Novambar selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia membuat nota dinas kepada Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Nomor: ND.123.1/SJ/VII/2020 tanggal 1 Juli 2020,” ujarnya.

Nota dinas itu merupakan tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus Spp), Kepiting (Scylla Spp), dan Rajungan (Portunus Spp) di Wilayah Negara Republik Indonesia. 

Lalu, Kepala Balai Bea Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Jakarta I (Soekarno-Hatta) Habrin Yake menandatangani komitmen dengan seluruh ekspor benur. Hal ini merupakan dasar penerbitan bank garansi di Bank BNI yang dijadikan jaminan ekspor benur.

Baca Juga: 3 Sekretaris Pribadi dan Pedangdut Kebagian Duit Suap Edhy Prabowo

2. Eksportir benur diwajibkan transfer Rp1.000 per ekor

Nama Sekjen KKP Antam Novambar Disebut dalam Dakwaan Edhy PrabowoEdhy Prabowo memegang lobster yang dihasilkan dari tambak di Teluk Jukung - Lombok Timur, NTB (Instagram.com/edhy.prabowo)

Staf Khusus Edhy, Andreau Pribadi kemudian mewajibkan eksportir benur untuk menyetor uang ke rekening Bank Garansi sebesar Rp1.000 per ekor benur yang diekspor. Hal itu juga ditetapkan Edhy Prabowo.

“Sehingga kemudian, terkumpul uang di Bank Garansi yang jumlah seluruhnya sebesar Rp52.319.542.040,” ungkapnya.

Baca Juga: Sekjen KKP Ditarik ke Mabes Sebelum Edhy Ditangkap KPK, Ini Kata Polri

3. Edhy Prabowo didakwa menerima suap senilai Rp24,6 miliar dan 77 ribu dolar Amerika Serikat

Nama Sekjen KKP Antam Novambar Disebut dalam Dakwaan Edhy PrabowoMantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/12/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Edhy Prabowo didakwa menerima suap senilai Rp24,6 miliar dan 77 ribu dolar Amerika Serikat.

Atas perbuatannya, Edhy Prabowo didakwa melanggar berdasarkan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Pasal itu mengatur mengenai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya. Ia pun terancam penjara minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup dan denda minimal Rp200 juta maksimal Rp1 miliar.

Baca Juga: Terima Suap Miliaran dari Ekspor Benur, Edhy Prabowo: Saya Gak Salah

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya