Ngaku Tak Antikritik, Ini Alasan KPK Laporkan Aksi Laser ke Polisi

Aksi laser dinilai bukan bentuk kebebasan berpendapat

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah antikritik usai melaporkan aksi menembak laser ke Gedung Merah Putih KPK oleh Greenpeace Indonesia ke pihak kepolisian. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan pihaknya sangat menghormati kebebasan untuk menyampaikan gagasan dan pendapat sebagaimana dijamin undang-undang.

"Gagasan, informasi, kritik, dan masukan yang disampaikan dengan cara-cara simbolik kami maknai sebagai seni kebebasan berpendapat dan KPK sangat memahami dan menghormati hal tersebut. Tetapi, kami berharap bahwa cara-cara yang dilakukan tetap mengedepankan dan berpedoman pada aturan yang ada," ujar Ali Fikri dalam keterangannya.

"Menembakkan laser ke gedung KPK yang saat itu dilakukan di malam hari dan kami menduga kegiatan dilakukan tanpa ada izin dari yang berwenang, bagi kami ini tidak seperti aksi biasanya dan sangat tidak normal,"  tambahnya.

1. Aksi laser dinilai bukan bentuk kebebasan berpendapat

Ngaku Tak Antikritik, Ini Alasan KPK Laporkan Aksi Laser ke PolisiPetugas keamanan menghentikan aksi aktivis Greenpeace saat menggelar aksi dengan menembakan sinar laser yang bertuliskan #mositidakpercaya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/6/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta.

Ali menjelaskan aksi laser tersebut tak bisa dimaknai sebagai kebebasan berpendapat. Sebab, penyampaian pendapat harus disampaikan dengan aturan yang berlaku.

"KPK selalu terbuka untuk setiap gagasan, kritik, dan masukan serta aksi dari segenap lapisan masyarakat. Kami juga terbuka untuk melakukan dialog dan menerima aspirasi," ujarnya.

"Karenanya, kami berharap ini menjadi pembelajaran kita bersama bagaimana kebebasan berpendapat digunakan dengan tanggung jawab sesuai nilai-nilai budaya, dan terutama tentu menghormati ketentuan hukum yang berlaku," tambahnya.

Baca Juga: Gedung Ditembak Laser, KPK Laporkan Greenpeace ke Polisi

2. ICW sebut KPK era Firli antikritik dan otoriter

Ngaku Tak Antikritik, Ini Alasan KPK Laporkan Aksi Laser ke PolisiKetua KPK Firli Bahuri di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat 20 Desember 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Krtitik pelaporan KPK ke polisi diutarakan Indonesia Corruption Watch (ICW). ICW menilai langkah tersebut membuktikan KPK di bawah kepimpinan Firli Bahuri telah berubah menjadi otoriter dan antikritik.

"Selain itu, langkah pelaporan ke kepolisian, juga kian menggambarkan ketidakmampuan KPK dalam menutupi skandal penyelenggaraan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang pada akhirnya memberhentikan punggawa-punggawa di lembaga antirasuah tersebut," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana.

3. Greenpeace Indonesia heran dilaporkan KPK ke polisi

Ngaku Tak Antikritik, Ini Alasan KPK Laporkan Aksi Laser ke PolisiAktivis Greenpeace menembakan sunar laser yang bertuliskan #ReformasiHabisdiKorupsi saat menggelar aksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/6/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Sebelumnya, Greenpeace Indonesia mengaku heran usai dilaporkan KPK ke polisi. Sebab, pelaporan ini berbeda dengan sikap KPK beberapa waktu lalu yang tak masalah dengan aksi laser dan terbuka dengan kritik.

"Bingung saja dengan dualisme sikap KPK menyikapi itu," ujar aktivis Greenpeace Indonesia, Asep, ketika dikonfirmasi wartawan.

Asep mengatakan pihaknya belum mendapat surat panggilan polisi. Ia pun bingung karena dilaporkan terkait aksi laser di Gedung Merah Putih KPK beberapa waktu lalu.

"Karena sebelumnya ada pernyataan dari Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri yang mengapresiasi karena dianggap sebagai dukungan terhadap pemberantasan korupsi," ujar Asep.

Baca Juga: Greeenpeace Heran Dilaporkan KPK ke Polisi karena Aksi Laser Kritik

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya