Novel Baswedan Ngaku Bisa Tangkap Harun Masiku jika KPK Tak Sanggup

Novel sebut seharusnya Firli tidak boleh tidur nyenyak

Jakarta, IDN Times - Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menawarkan bantuan kepada Ketua KPK Firli Bahuri untuk menangkap eks Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku yang masih menjadi buronan. Ia mau membantu apabila Firli dan KPK merasa tidak mampu melakukannya.

"Bila tidak mampu, bisa minta bantu kami untuk tangkap HM. Saya yakin tidak perlu waktu yang terlalu lama," ujar Novel dalam keterangannya yang dikutip pada Senin (23/5/2022).

Baca Juga: Harun Masiku Masih Buron, ICW: Firli Takut Lawan Aktor Politik Besar

1. Novel sebut seharusnya Firli tidak boleh tidur nyenyak

Novel Baswedan Ngaku Bisa Tangkap Harun Masiku jika KPK Tak SanggupPenyidik KPK Novel Baswedan (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Novel setuju dengan pendapat Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut bahwa tidur nyenyak atau tidaknya seorang buronan bukan urusan Firli. Sebab, seharusnya Firli lah yang tidak boleh tidur nyenyak.

"Harusnya Firli yang tidak boleh tidur nyenyak karena belum tangkap buronan HM sampai sekarang," ujarnya.

Baca Juga: Firli Bahuri Sebut Buronan KPK Tak Akan Nyenyak, Termasuk Harun Masiku

2. ICW kritik pernyataan Firli Bahuri

Novel Baswedan Ngaku Bisa Tangkap Harun Masiku jika KPK Tak SanggupPeneliti ICW Kurnia Ramadhana di Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Firli mengungkapkan di depan perwakilan 20 Partai Politik, Badan Pengawas Pemilu, dan Komisi Pemilihan Umum bahwa para buronan KPK dipastikan tidak dapat tidur nyenyak. ICW menlai hal itu bukan urusan Firli.

"3-4 hari lalu Pak Firli mengatakan dengan gagahnya Harun Masiku gak bisa tidur nyenyak karena sampai detik ini masih menjadi buronan. Tentu itu pernyataan yang kami duga tidak dipikirkan ya, mengundang kritik dari masyarakat," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam webinar yang digelar Permahi, Ambon, Sabtu (21/5/2022).

"Harun masiku tidur nyenyak atau tidak bukan urusan KPK. Urusan KPK adalah menangkap yang bersangkutan," sambungnya.

Baca Juga: KPK: Harun Masiku Cepat atau Lambat Kami Tangkap!

3. Harun Masiku jadi tersangka suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Novel Baswedan Ngaku Bisa Tangkap Harun Masiku jika KPK Tak Sanggupmantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan (Dok. IDN Times)

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka usai menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Suap dilakukan untuk Pergantian Antarwaktu (PAW) dari anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatra Selatan (Sumsel) 1 Riezky Aprilia, kepada Harun Masiku.

Selain itu, suap dilakukan untuk menggantikan anggota DPR PDIP terpilih yang meninggal dunia bernama Nazarudin Kiemas. Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fredelina didakwa menerima suap Rp600 juta. Harun disebut kabur ke luar negeri, namun hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Untuk mencari Harun, KPK mengatakan telah bekerja sama dengan sejumlah pihak mulai dari polisi sampai NCB Interpol. Kini, Harun sudah menjadi buronan internasional

Selain Harun, terdapat tiga buronan lagi yang belum berhasil ditangkap KPK. Mereka adalah:

• Surya Darmadi (2019)

• Izil Azhar (2018)

• Kirana Kotama (2017)

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya