Novel Baswedan: Rapat KPK di Yogyakarta Buat Serap Anggaran, Gak Etis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan melontarkan kritik terhadap kegiatan rapat kerja KPK di Yogyakarta pada masa pandemik COVID-19. Ia menuding hal itu dilakukan demi penyerapan anggaran.
"Walaupun penyerapan anggaran masih rendah, masak kemudian mau dibuat acara-acara begitu? Apa sengaja untuk tingkatkan penyerapan," ujar Novel seperti dikuti dari akun Twitter pribadinya.
"Gak pantas lah. KPK selama ini sebagai percontohan lho," sambungnya.
1. Novel nilai rapat di Yogyakarta saat pandemik COVID-19 gak etis
Novel mengatakan bahwa dalam rapat tersebut, para pimpinan hingga pejabat fungsional juga akan melakukan aktivitas lain seperti bersepeda santai. Ia menilai hal itu kurang etis.
"Etis gak sih? di tengah pandemik dan kesulitan mengadakan acara begini," tulis Novel.
Baca Juga: KPK Rapat Kerja di Yogyakarta Saat Pandemik COVID-19
2. Rapat di Yogyakarta diharapkan efektif
Editor’s picks
Diketahui, KPK menggelar rapat kerja di Yogyakarta mulai Rabu, 27 Oktober 2021 hingga dua hari ke depan. Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa mengatakan rapat kerja ini merupakan tindak lanjut Undang-Undang nomor 19 tahun 2019. Menurutnya, KPK perlu melakukan harmonisasi regulasi dan penyempurnaan struktur organisasi guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPK sesuai UU tersebut.
"Untuk itu, sejak hari ini hingga dua hari ke depan, KPK mengadakan rapat intensif yang melibatkan pimpinan dan jajaran pejabat struktural guna finalisasi rumusan penyesuaian aturan dan struktur organisasi KPK sesuai kedudukan barunya.," katanya, Rabu (27/10/2021).
Cahya yakin penyesuaian dan penyempurnaan tersebut dapat membuat pemberantasan korupsi lebih baik. Ia pun berharap kerja KPK dapat lebih efektif dan efisien.
"Diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan efisien dengan landasan regulasi yang kuat dan dukungan struktur organisasi yang tepat," ujarnya.
3. KPK klaim rapat di Yogyakarta adalah rencana lama
Cahya mengklaim rapat intensif di Yogyakarta ini telah diagendakan sejak jauh-jauh hari. Namun, baru terlaksana saat ini karena situasi pandemik COVID-19.
"Rapat intensif yang digelar di Yogyakarta ini telah diagendakan jauh-jauh hari baik dari aspek perencanaan anggaran maupun rancangan pelaksanaannya, namun harus tertunda karena kondisi pandemi dan baru bisa dilaksanakan saat ini," ujarnya.
Baca Juga: Laporan Novel soal Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Diproses