Novel: Sejarah Akan Catat Kami Berupaya Berbuat Baik Tapi Diberantas 

Novel Baswedan Cs bakal dipecat KPK pada 30 Oktober 2021

Jakarta, IDN Times - Novel Baswedan dan sejumlah pegawai yang tak menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) menggelar aksi di depan Gedung C1 KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan. Aksi itu bertepatan dengan pengumuman bahwa dirinya dan 55 pegawai lain akan dipecat pada 30 Oktober 2021.

Menurut Novel, keputusan pimpinan KPK bakal menjadi catatan sejarah dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Setidaknya sejarah akan mencatat bahwa kami telah berupaya untuk berbuat yang baik kalaupun ternyata negara memilih atau pimpinan KPK kemudian dibiarkan untuk tidak dikoreksi atau diperbaiki perilakunya yang melanggar hukum, setidak-tidaknya itu masalahnya terjadi bukan karena kami, kami telah berupaya memberantas korupsi dengan sungguh-sungguh, ternyata justru malah kami yang diberantas," ujar Novel, Rabu (15/9/2021).

1. Novel sadar ada banyak musuh berat dalam memberantas korupsi

Novel: Sejarah Akan Catat Kami Berupaya Berbuat Baik Tapi Diberantas ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Novel mengaku sadar bahwa dalam memberantas korupsi akan ada musuh yang berat dan lawan yang banyak. Namun, hal itu tak menyurutkan niat Novel mengambil jalan melawan korupsi.

"Kami akan selalu sampaikan bahwa setiap langkah yang kami lakukan kami sadar dengan segala risikonya, dan kami akan berbuat dengan sebaik-baiknya," ujar Novel.

Baca Juga: Novel Baswedan Cs Diberhentikan dari KPK 30 September 2021

2. Novel yakin kesedihannya dirasakan seluruh rakyat Indonesia

Novel: Sejarah Akan Catat Kami Berupaya Berbuat Baik Tapi Diberantas Novel Baswedan Hadiri Aksi Protes di depan Gedung KPK pada Rabu (15/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Bagi Novel hal ini merupakan kesedihan serius. Ia yakin kesedihan ini juga dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.

"Saya tidak bisa berkata apa-apa lagi apalagi ketika melihat ternyata pimpinan KPK merasa berani di atas pemerintah, berani di atas hukum, berani melanggar hukum dengan terang-terangan dan serius," ujarnya.

3. KPK bakal pecat 56 pegawai pada 30 Oktober 2021

Novel: Sejarah Akan Catat Kami Berupaya Berbuat Baik Tapi Diberantas Pimpinan KPK memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (15/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan 56 pegawai KPK yang tak memenuhi syarat menjadi ASN bakal dipecat pada 30 Oktober 2021. Novel Baswedan juga termasuk dari 56 orang itu.

Alex menjelaskan, sebanyak enam orang yang bakal dipecat adalah mereka yang tak ikut diklat kesempatan kedua. Sementara, 50 orang sisanya adalah yang sejak awal disebut tidak memenuhi syarat jadi ASN dan tak dapat dibina lagi.

Baca Juga: Novel Baswedan Sedih Pimpinan KPK Berani Menantang Hukum

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya