Organda Soroti Minimnya Angkutan Perkotaan Terintegrasi TransJakarta

Mimpi DKI punya angkutan umum terintegrasi belum terwujud

Jakarta, IDN Times - Mimpi Jakarta memiliki sarana transportasi umum yang terintegrasi rupanya belum terwujud. Menjelang Hari Ulang Tahun DKI Jakarta yang ke-492, Organisasi Angkutan Darat (Organda) menyebutkan, ternyata baru tujuh persen dari total mikrolet yang sudah terintegrasi dengan TransJakarta.

"Dari total 12 ribu unit, baru sebanyak 800 mikrolet yang terintegrasi, kalau kita berbicara upaya menekan kemacetan, tentu angka ini cukup kecil," kata Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan di Jakarta, seperti dikutip Antara, Rabu (19/6).

1. Transportasi umum sudah beragam, namun integrasinya belum optimal

Organda Soroti Minimnya Angkutan Perkotaan Terintegrasi TransJakartaIDN Times/Ardiansyah Fajar

Integrasi yang baik antar angkutan darat, menurut Shafruhan, menjadi syarat penting guna menarik minat masyarakat agar mau beralih menggunakan transportasi umum.

Transportasi yang ada di DKI Jakarta ini sebenarnya sudah cukup lengkap, mulai dari mikrolet, bus TransJakarta, kereta rel listrik (KRL), sampai moda raya terpadu (MRT).

Bahkan tak lama lagi kereta api ringan atau "light rail transit" (LRT) juga akan ikut bergabung dalam jajaran moda transportasi publik DKI.

Sayangnya, lanjut Shafruhan, integrasi dari setiap jenis transportasi publik yang telah tersedia itu masih belum optimal.

2. Mikrolet seharusnya bisa jadi angkutan pengumpul pengguna TransJakarta

Organda Soroti Minimnya Angkutan Perkotaan Terintegrasi TransJakartaIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Shafruhan menjelaskan, idealnya mikrolet di rotasi jalur trayeknya menjadi angkutan pengumpul yang masuk ke lingkungan pemukiman warga, dengan tujuan akhir di koridor-koridor TransJakarta.

"TransJakarta juga terhubung dengan MRT dan KRL. Jadi kalau dari depan rumah sudah tersedia transportasi publik yang terintegrasi, maka ini akan menarik minat warga untuk beralih," ujar dia.

Baca Juga: Mengenal TRON, Aplikasi Angkot Daring

3. Angkutan kota di Jakarta belum penuhi standar pelayanan minimal

Organda Soroti Minimnya Angkutan Perkotaan Terintegrasi TransJakartaIDN Times/Rudy Bastam

Meski demikian, Organda menyadari hingga kini mikrolet atau angkutan kota yang mumpuni. Apalagi sampai 2019 ini belum ada mikrolet di Jakarta yang benar-benar memenuhi standar pelayanan minimal sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 tahun 2015.

"Sementara standar pelayanan minimal ini berperan penting untuk menarik masyarakat beralih ke transportasi publik, masyarakat itu pindah kalau transportasinya nyaman dan efektif," kata Shafruhan.

4. Apa saja sih standar pelayanan minimal yang harus dipenuhi transportasi publik?

Organda Soroti Minimnya Angkutan Perkotaan Terintegrasi TransJakartaANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi

Ada beberapa standar pelayanan minimal yang harus dipenuhi transportasi publik, seperti soal perizinan, serta kelaikan kendaraan.

Bagi pengemudinya diwajibkan menggunakan identitas pengenal dan seragam saat beroperasi. Sementara mikrolet wajib dilengkapi penyejuk ruangan atau air conditioner (AC).

"Kalau belum memenuhi SPM dan benar-benar terintegrasi dengan transportasi publik lainnya, harapan masyarakat untuk beralih dari kendaraan pribadi sangat kecil," katanya.

5. Dari 12.000 mikrolet, baru 800 unit yang sudah terintegrasi dengan transportasi publik

Organda Soroti Minimnya Angkutan Perkotaan Terintegrasi TransJakartaANTARA FOTO/Arif Firmansyah

Saat ini terdapat sekitar 12.000 mikrolet yang aktif beroperasi di Jakarta, dan baru 800 unit yang sudah terintegrasi dengan transportasi publik lainnya seperti KRL dan TransJakarta.

"Dari 800 mikrolet itu, paling baru satu atau dua yang sudah pakai AC, seharusnya di tahun ini semua yang telah terintegrasi sudah bisa memenuhi SPM," ujarnya.

Untuk memacu supaya aturan pelayanan minimal itu benar-benar segera diterapkan, Pemerintah DKI Jakarta sebaiknya menurut dia membuat peraturan daerah turunan dari Permenhub 29 tahun 2015.

Baca Juga: Bus Listrik Transjakarta Jadi 'Wahana' di Monas. Coba, Yuk! 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya