PA 212 Demo Omnibus Law, Wagub DKI Minta Jangan Rusak Fasilitas Umum

Riza menghormati para demonstran tapi jangan merusak

Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara soal demonstrasi massa yang dilakukan massa gabungan Front Pembela Islam (FPI), PA 212, dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama pada Selasa (13/10/2020). Riza mengatakan menghormati para demonstran dan berharap mereka tetap melaksanakan protokol kesehatan.

"Terkait demo hari ini, kami menghormati warga Jakarta yang melakukan aksi unjuk rasa. Namun, kami mohon dilakukan secara baik, menggunakan masker (dan) menjaga jarak," kata Riza Patria kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta.

1. Demonstran diharap tak merusak fasilitas umum

PA 212 Demo Omnibus Law, Wagub DKI Minta Jangan Rusak Fasilitas UmumHalte Transjakarta Bundaran HI hancur setelah dibakar massa pada Demo Omnibus Law pada Kamis, 8 Oktober 2020 (IDN Times/Aryodamar)

Ketua DPP Partai Gerindra ini berharap demonstrasi dilakukan dengan tertib dan tidak merusak fasilitas umum seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. Sebab, perusakan fasilitas umum akan merugikan banyak orang.

"Ini sangat merugikan kita semua, khususnya masyarakat pengguna transportasi umum," jelas Riza.

Baca Juga: Turun Demo Tolak UU Cipta Kerja, PA 212 Jadi Trending Topic Twitter

2. Wagub DKI Jakarta berharap demonstran tidak berkerumun

PA 212 Demo Omnibus Law, Wagub DKI Minta Jangan Rusak Fasilitas UmumWakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (IDN Times/Aryodamar)

Riza berharap massa yang berdemo di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat tidak dalam jumlah yang besar. Sebab, kerumunan akan terjadi ketika dilakukan dalam jumlah besar.

"Akhirnya dapat menimbulkan penyebaran COVID-19 dan bahkan menimbulkan suatu klaster baru," jelas Riza.

3. Demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja sudah terjadi tiga kali dalam sepekan

PA 212 Demo Omnibus Law, Wagub DKI Minta Jangan Rusak Fasilitas UmumMahasiswa dari sejumlah Universitas mulai berdatangan di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat untuk berunjuk rasa pada Kamis (8/10/2020) (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Demo kali ini merupakan yang ketiga kalinya terjadi dalam sepekan. Sebelumnya, demonstrasi menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja juga dilakukan mahasiswa dan buruh.

Demo kali ini juga mengakibatkan sejumlah ruas jalan dialihkan. Selain itu, TransJakarta menghentikan seluruh operasionalnya dan tujuh Stasiun MRT ditutup sementara.

Baca Juga: Bawa Ketapel, Polisi Tangkap Satu Terduga Perusuh Demo di Istana

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya