Pakai Duit Suap, Juliari Sewa Jet Pribadi ke Bali, Lampung, Semarang

Pedangdut Cita Citata juga kecipratan uang suap Juliari

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara disebut pernah beberapa kali menyewa pesawat jet pribadi untuk kunjungan kerja ke Bali, Semarang, dan Lampung. Pembayaran sewa tersebut diduga berasal dari uang suap bansos COVID-19 di Kementerian Sosial.

"Dengan sepengetahuan terdakwa, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono juga menggunakan uang fee untuk kegiatan operasional terdakwa selaku Menteri Sosial dan kegiatan operasional lainnya di Kementerian Sosial," kata Jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan Juliari Batubara di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021).

1. Uang suap Juliari tiga kali dipakai bayar sewa pesawat pribadi

Pakai Duit Suap, Juliari Sewa Jet Pribadi ke Bali, Lampung, SemarangMantan Menteri Sosial Juliari Batubara jalani persidangan pada Rabu (21/4/2021). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Jaksa KPK menjelaskan, uang suap untuk Juliari tiga kali dialokasikan untuk menyewa pesawat pribadi. Berikut adalah rinciannya:

  1. Pembayaran sewa pesawat (private jet) untuk kegiatan kunjungan kerja Juliari Batubara dan rombongan Kementerian Sosial ke Lampung sebesar Rp270 juta
  2. Pembayaran pesawat (private jet) Juliari Batubara dan rombongan Kementerian Sosial dalam kunjungan kerja ke Denpasar Bali sebesar Rp270 Juta
  3. Pembayaran sewa pesawat (private jet) Juliari Batubara dan rombongan Kementerian Sosial dalam kunjungan kerja ke Semarang sebesar 18 ribu dolar AS dan pengeluaran-pengeluaran lainnya yang digunakan untuk kegiatan operasional di Kementerian Sosial

Baca Juga: Juliari Pakai Uang Korupsi Bansos untuk Sewa Jet Pribadi hingga Artis

2. Duit suap Juliari juga dipakai buat operasional lain

Pakai Duit Suap, Juliari Sewa Jet Pribadi ke Bali, Lampung, SemarangMantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tiba untuk menjalani pemeriksaan perdana di gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/12/2020) (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Selain menyewa pesawat pribadi, uang suap untuk Juliari diduga juga dipakai untuk operasional lainnya. Berikut daftarnya:

  1. Pembelian handphone untuk pejabat Kementerian Sosial senilai Rp140 juta
  2. Pembayaran biaya swab test di Kementerian Sosial sebesar Rp300 juta
  3. Pembayaran sapi qurban sebesar Rp100 juta
  4. Pembayaran makan minum dan akomodasi tim bansos, tim relawan dan tim pantau sebesar Rp200 juta
  5. Pembayaran makan dan minum pimpinan sebesar Rp130 juta
  6. Pembelian dua unit sepeda merek Brompton seharga Rp120 juta untuk Hartono Laras (Sekjen Kemensos) dan Pepen Nazaruddin (Dirjen Linjamsos);
  7. Pembayaran kepada EO (Event Organizer) untuk honor artis Cita Citata dalam acara makan malam dan silaturahmi Kementerian Sosial RI di Ayana Komodo Resort Labuan Bajo sebesar Rp150 juta
  8. Kegiatan operasional direktorat PSKBS sebesar Rp100 juta

3. Juliari didakwa terima suap Rp32,4 miliar

Pakai Duit Suap, Juliari Sewa Jet Pribadi ke Bali, Lampung, SemarangTerdakwa kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19 yang juga mantan Menteri Sosial Juliari Batubara berdiri usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (21/4/2021) (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Sebelumnya, Juliari didakwa menerima suap Rp32,4 miliar pada perkara dugaan korupsi bantuan sosial COVID-19 se-Jabodetabek tahun 2020 di Kementerian Sosial. Juliari mendapatkan dari Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude Harry Van Sidabukke senilai Rp1,28 miliar. Kemudian, ia diduga juga menerima uang dari Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar senilai Rp1,95 miliar.

Atas perbuatannya, Juliari didakwa dalam pasal Pasal 12 huruf (b) Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Atau Kedua : Pasal 11 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca Juga: Ini Rincian Uang Suap Rp14,7 Miliar yang Diterima Juliari Batubara

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya