Pangdam Jaya Minta Baliho Rizieq dan FPI Dicopot, Ini Reaksi Wagub DKI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, buka suara soal perintah Panglima Daerah Komando Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) TNI AD, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, mencopot baliho Pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Riza mengatakan baliho-baliho yang tidak sesuai aturannya memang harus ditertibkan. Menurutnya, aturan itu berlaku bagi semua pihak termasuk Rizieq dan FPI.
"Siapapun yang ada di kota Jakarta yang (balihonya) tidak sesuai dengan peruntukannya (dan) titik-titiknya pasti akan ditertibkan," kata Riza kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/11/2020).
1. Jakarta harus dijaga agar indah
Riza mengatakan Satpol PP secara rutin menertibkan spanduk, baliho, dan bendera hingga atribut partai yang tidak sesuai aturan. Sebab, itu adalah kewajiban Satpol PP dalam menjaga ketentraman, kenyamanan, dan ketertiban.
"Jadi, Jakarta ini harus dijaga indah. Jangankan baliho, bendera atau spanduk, reklame saja yang besar yang kuat, kalau ditemukan tidak sesuai dengan peruntukkannya pasti diturunkan," kata Riza.
Baca Juga: Satpol PP Minta Baliho Rizieq Shihab dan FPI Segera Diturunkan
2. Memasang baliho ada aturannya
Riza mengatakan pemasangan baliho, bendera, maupun spanduk, dan reklame sudah ada aturannya. Sehingga, pemasangannya tidak boleh sembarangan.
"Itu sudah diatur jalur-jalur di mana diperbolehkan dan mana yang tidak diperbolehkan," jelas Riza.
3. Pangdam Jaya akui perintahkan penurunan baliho Rizieq dan FPI
Sebelumnya, Dudung Abdurachman mengakui dirinya yang perintahkan baliho Rizieq Shihab dan FPI di sejumlah lokasi diturunkan. Sebab, menurutnya pemasangan baliho itu tak berizin.
"Itu perintah saya. Karena berapa kali Satpol PP nurunkan (baliho Rizieq Shihab) dinaikkan lagi, perintah saya itu. Begini ya, (kepada) siapa pun di republik ini, ini negara hukum, (harus) taat kepada hukum. Kalau masang baliho itu sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya juga sudah ditentukan, jangan seenaknya sendiri," kata Dudung kepada wartawan di Monumen Nasional, Jumat (20/11/2020
Baca Juga: Viral, Video 'Unjuk Kekuataan' TNI di Petamburan Dekat Markas FPI