PDIP DKI Tuding Anies Ingin Selundupkan Kebijakan Melalui BUMD
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Fraksi PDI Perjuangan menuding Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berupaya menyelundupkan kebijakan melalui BUMD.
Hal tersebut disampaikan Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/12).
1. Banyak program yang bisa ditugaskan ke SKPD
Jhonny mengatakan, banyak program kerja gubernur yang seharusnya bisa dikerjakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Sebagai contoh, PT JakPro dalam struktur Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 bertugas untuk melaksanakan berbagai kegiatan seperti pembangunan rumah DP 0 rupiah, Jakarta International Stadium, Lintas Rel Terpadu (LRT) Jakarta, penyelenggaraan Formula E, hingga mengurus revitaslisasi Taman Ismail Marzuki (TIM).
"Program-program tersebut seharusnya bisa didelegasikan kepada Satuan Kerja SKPD terkait," ujar Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak.
Baca Juga: Anggaran Rumah DP 0 Rupiah Dipotong DPRD, Ini Tanggapan Anies Baswedan
2. Penunjukan BUMD dinilai bisa membuat SKPD tumpul
Editor’s picks
Jhonny mencontohkan, program rumah DP 0 rupiah bisa dikerjakan oleh Dinas Perumahan, Revitalisasi TIM oleh Dinas Pariwisata. PDIP menilai penunjukan BUMD sebagai pelaksana program-program tersebut dapat membuat fungsi SKPD tumpul.
"Karena seolah gubernur tidak memberi amanah menyelesaikan program tersebut," jelas Jhonny.
3. TGUPP memperparah hal tersebut
Menurutnya, hal tersebut diperparah dengan hadirnya Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sebagai perpanjangan tangan gubernur di SKPD. Sebab, kinerja SKPD dipengaruhi oleh kehadiran TGUPP.
"Oleh sebab itu, kami meminta anggaran TGUPP dihapuskan dan memakai dana operasional gubernur," ujarnya.
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb
Baca Juga: Tina Toon Pertanyakan Kinerja TGUPP Anies Baswedan