Pemerintah Buka Peluang Izinkan Konser hingga Nikahan saat Pandemik

Syaratnya harus mematuhi pedoman penyelenggaraan acara besar

Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G Plate menyatakan bahwa ada peluang terbuka untuk menggelar acara dengan jumlah massa yang banyak saat pandemik. Acara besar yang dimaksudnya adalah kegiatan seperti konser, pernikahan, konferensi, pameran dagang, maupun acara olahraga.

Sekjen Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini mengatakan kebijakan tersebut diambil usai mempertimbangkan bahwa masyarakat perlu tetap produktif. Namun, untuk menyelenggarakan hal itu perlu mengikuti sejumlah pedoman agar tetap aman pada masa pandemik COVID-19.

"Pemerintah kini dapat memberikan izin mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan," ujar Jhonny seperti dilansir ANTARA, Sabtu (25/9/2021).

1. Liga 1 hingga PON XX Papua merupakan contoh kegiatan besar saat pandemik COVID-19

Pemerintah Buka Peluang Izinkan Konser hingga Nikahan saat PandemikPengguna jasa bandara melintas di dekat media promosi Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua di Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis (1/7/2021). (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Jhonny mengatakan bahwa perhelatan kompetisi sepak bola Liga 1 dan Liga 2 serta Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua merupakan contoh kegiatan besar yang sudaha berjalan saat pandemik. Namun, ia menyadari adanya potensi penularan virus corona dalam kegiatan tersebut.

"Tentu saja penyelenggaraan acar tersebut telah melalui diskusi berbagai pihak guna menekan risiko penularan virus," jelasnya.

Baca Juga: PBNU Kritik Sistem Kesehatan di Indonesia saat Pandemik COVID-19 

2. Ada sejumlah pedoman untuk mencegah penularan COVID-19 dalam acara besar seperti PON XX Papua

Pemerintah Buka Peluang Izinkan Konser hingga Nikahan saat PandemikSejumlah orang berpakaian adat nusantara menari di halaman Kantor Gubernur Papua, Sabtu (19/6/2021). Jelang 105 hari Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2021 edisi Kota Jayapura di tandai pemukulan tifa, pelepasan balon lampion ke udara, tarian nusantara. (ANTARA FOTO/Indrayadi TH)

Ia mengatakan, Satgas COVID-19 telah menyusun pedoman protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 di PON XX Papua. Pedoman itu dibuat agar penyelenggaraan PON aman dari penularan COVID-19. 

Menurut Jhonny ada enam faktor risiko penularan yang harus dihindari ketika kegiatan besar dilakukan. Faktor itu meliputi kondisi pandemik COVID-19 di daerah tersebut, potensi penularan akibat jarak antarpartisipan dan buruknya sirkulasi udara, hingga durasi kegiatan yang lama.

Untuk mengantisipasinya, pemerintah menetapkan pedoman penyelenggaraan besar yakni:

  1. Mengedukasi seluruh partisipan pedoman pelaksanaan kegiatan sebelum kegiatan dimulai
  2. Memastikan skrining kesehatan, alat kesehatan pendukung cukup dan mudah terakses, ketaatan protokol kesehatan, hingga merujuk kasus positif terdeteksi untuk isolasi mandiri atau perawatan
  3. Memastikan tak ada kasus positif lolos kembali ke daerah asal sampai karantina selesai

3. Suksesnya acara besar saat pandemik butuh peran semua pihak

Pemerintah Buka Peluang Izinkan Konser hingga Nikahan saat PandemikMenkominfo, Johnny G. Plate (kominfo.go.id)

Jhonny menjelaskan bahwa kesuksesan acara besar saat pandemik COVID-19 membutuhkan peran semua pihak. Ia pun meminta semua pihak sadar pentingnya taat pada pedoman dan protokol kesehatan.

"Mari biasakan adaptasi perilaku baru hidup bersama dengan COVID-19 agar seluruh partisipan dan penyelenggara bisa sehat datang (dan) sehat pulang," ujarnya.

Baca Juga: Satgas: Tutup Sekolah Jika Ditemukan Kasus COVID-19!

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya