Pemilu Disarankan Tak Lagi Serentak, Ini Alasannya

Apakah ini terkait banyaknya kekacauan di sejumlah TPS?

Jakarta, IDN Times - Berbeda dengan sebelumnya, Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 dilaksanakan berbarengan dengan Pemilu Legislatif (Pileg). Menurut Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini banyak aspek yang harus dievaluasi dari penyelenggaraan pemilu kali ini.

Titi pun menyarankan agar pelaksanaan Pemilu berikutnya tak dilaksanakan serentak.

"Saya kira yang harus dilakukan adalah membuat evaluasi yang mendalam, komprehensif, dan juga utuh terkait dengan seluruh aspek penyelenggaraan pemilu serentak," ujar Titi ketika ditemui di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Minggu (21/4).

1. Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Pemilu Damai dan Berkeadaban sarankan pemilu dibagi dua

Pemilu Disarankan Tak Lagi Serentak, Ini AlasannyaIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Titi menjelaskan bahwa pemilihan presiden, anggota DPD, DPR, dan DPRD secara serentak bukan format yang diputuskan melalui undang-undang. Pemilu serentak ini merupakan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) melalui uji materi oleh Efendi Ghazali pada 2014.

Menurutnya, Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Pemilu Damai dan Berkeadaban sejak awal tidak merekomendasikan hal itu.

"Sejak awal yang kami usulkan adalah pemilu serentak yang terbagi dua pemilu serentak nasional yang pemilihan presiden, DPR, dan DPD serta pemilu serentak untuk daerah DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, dan kepala daerah Provinsi, dan kepala Kabupaten/Kota," katanya.

2. Pembagian pemilu menjadi dua memperhitungkan efektivitas

Pemilu Disarankan Tak Lagi Serentak, Ini AlasannyaIDN Times/Margith Juita Damanik

Titi menjelaskan, pembagian itu bertujuan agar sistem pemerintahan baik nasional maupun daerah lebih efektif.

"Jadi, bukan hanya untuk presiden tapi juga DPRD atau eksekutif di tingkat daerah," katanya.

Baca Juga: Real Count KPU Minggu Pagi: Jokowi-Ma'ruf Unggul 54,21 persen

3. Beban kerja akan lebih ringan

Pemilu Disarankan Tak Lagi Serentak, Ini Alasannya(Petugas KPPS mendistribusikan logistik pemilu ke daerah terpencil) ANTARA FOTO

Titi menambahkan, beban kerja menjadi problem saat menyelenggarakan pemilu serentak meski KPU telah melakukan sejumlah langkah mendistribusikan beban kerja.

"Tetap saja penyelenggaraan, pemungutan suara, dan penghitungan jadi beban yang amat berat bagi petugas dilakukan," ujarnya.

4. Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Pemilu Damai dan Berkeadaban sampaikan enam pernyataan sikap

Pemilu Disarankan Tak Lagi Serentak, Ini AlasannyaIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Dalam kesempatan itu, Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Pemilu Damai dan Berkeadaban juga menyampaikan pernyataan sikap terkait penyelenggaraan Pemilu kali ini. Berikut ini pernyataan lengkapnya

1. Meminta semua pihak untuk menghormati proses dan tahapan rekapitulasi penghitungan suara yang saat ini masih berlangsung secara manual dan berjenjang di tingkat KPU kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.

2. Pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon legislatif, tim kampanye dan tim pemenangan diminta untuk mengedepankan sikap yang membawa kedamaian san mempersatukan seluruh elemen bangsa dengan tidak melontarkan pernyataan yang spekulatif, provokatif, dan membelah masyarakat. Kedepankan perilaku yang proporsional dan berbasis komitmen berdemokrasi secara konstitusional sesuai aturan hukum.

3. Semua pihak diminta untuk menempuh proses hukum sesuai mekanisme yang ada bila menemukan dugaan kecurangan atau pelanggaran dalam proses pemilu. Bawaslu, kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan mutlak bekerja transparan, profesional, akuntabel, dan adil dalam menyelesaikan dugaan pelanggaran pemilu yang mereka tangani.

4. KPU diharapkan tetap menjaga profesionalisme dan integritasnya dalam menuntaskan tahapan pemilu dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta komunikasi publik yang responsif dan terukur dalam merespon berbagai dinamika yang ada di masyarakat. Sehingga publik bisa mendapat informasi yang benar dan akurat serta tidak terjebak pada spekulasi yang bisa berkembang liar menjadi ketidakpercayaan pada proses yang sedang berjalan.

5. Bawaslu harus melakukan pengawasan optimal atas proses rekapitulasi penghitungan suara secara berjenjang serta memproses temuan dan laporan dugaan pelanggaran yang ada sesuai dengan jadwal dan prosedur yang berlaku.

6. Kepada seluruh pemilih diharapkan untuk tetap mengedepankan sikap damai dan proporsional terutama menyikapi berbagai pemberitaan yang memerlukan klarifikasi dan pengecekan atas kebenaran dan validitasnya. Jangan mudah terprovokasi apalagi ikut menyebarkan sesuatu yang belum bisa dipastikan akurasinya.

Baca Juga: Para Pejuang Demokrasi di Sulsel yang Meninggal Selama Pemilu 2019

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Elfida

Berita Terkini Lainnya