Pemprov DKI: 44 Tenaga Medis di Jakarta Terjangkit COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua II Gugus Tugas COVID-19 Provinsi DKI Jakarta Catur Laswanto memaparkan, ada penambahan jumlah tenaga kesehatan yang terpapar virus corona atau COVID-19 di Jakarta. Hingga Selasa (24/3) ini, tenaga kesehatan yang terpapar bertambah dua orang dari sehari sebelumnya.
"Sampai dengan sekarang tim kesehatan yang terindikasi COVID-19 ada 44 orang," jelas Catur secara singkat.
1. Sebanyak 44 tenaga kesehatan itu termasuk 427 orang yang dinyatakan positif di Jakarta
Sebanyak 44 tenaga kesehatan itu sudah termasuk dalam 427 orang positif terjangkit virus corona yang sebelumnya diumumkan Kepala Dinas Kesehatan, Widyastuti. Ia mengatakan sudah ada 32 orang yang meninggal dunia akibat virus corona.
"Saat ini yang masih dalam perawatan ada 266, self isolation 106," kata Wisyastuti di Balai Kota DKI Jakarta.
Baca Juga: 51 Orang di Jakarta Positif COVID-19, Terbanyak di Jakarta Selatan!
2. Pemprov DKI Jakarta sudah pantau ribuan orang
Editor’s picks
Kemudian, Widyastuti menjelaskan bahwa sejak awal Maret Pemprov DKI Jakarta terdapat 800 orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan dengan rincian 529 masih dirawat dan 271 sudah pulang karena sehat. Sementara itu, terdapat 1.730 orang yang telah dipantau Pemprov DKI Jakarta sejak awal Maret 2020.
"444 masih dipantau, sedangkan 1.286 sudah selesai dipantau," jelasnya.
3. Terdapat 685 kasus positif secara nasional
Juru bicara pemerintah dalam penanganan virus corona atau COVID-19, Achmad Yurianto mengumumkan bahwa kasus positif virus corona secara nasional bertambah menjadi 686. Artinya, terdapat penambahan kasus sebanyak 107 kasus dari data sebelumnya yaitu 579 kasus.
"Ada penambahan kasus baru konfirmasi positif sebanyak 107 kasus, sehingga total saat ini adalah 686 kasus positif" kata Yuri dalam siaran langsung di TVRI.
Yuri menyampaikan, penambahan kasus tersebut terhitung sejak Senin (23/3) pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.
Baca Juga: Pemprov DKI Sediakan 10 Tempat Cuci Tangan, Cek Yuk!