Pemprov DKI Antisipasi Penularan Virus Corona, Begini Cara Mencegahnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan memastikan belum ada warga ibu kota yang tertular Pneumonia berat akibat virus Corona. Meski demikian, Dinkes DKI tetap mewaspadai penyebaran virus yang bermula di Wulan, Tiongkok ini.
Berdasarkan data yang dirilis Pemprov DKI Jakarta per 21 Januari 2020 telah ditemukan 224 kasus di dunia dengan empat kasus berujung kematian.
Masyarakat diminta waspada terhadap penularan Pneumonia akibat Virus Corona itu. Dinkes DKI Jakarta menganjurkan sejumlah langkah yang dapat mencegah penyebaran yakni.
1. Pemeriksaan ke dokter dalam waktu 14 hari ketika baru pulang dari negara yang terjangkit virus
Dinkes DKI mengimbau warga untuk segera ke rumah sakit apabila mengalami demam, batuk, dan sesak napas. Bagi warga yang baru pulang dari negara-negara terjangkit virus diminta juga mengecek kesehatannya dalam kurun waktu 14 hari untuk mencegah penyakit.
"Berikan informasi kepada dokter dan tenaga kesehatan tentang riwayat perjalanan," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Dwi Oktavia melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (23/1).
Baca Juga: RSUP dr Sardjito Siaga Hadapi Virus Corona
2. Terapkan etika batuk dan gunakan masker penutup saluran pernapasan
Editor’s picks
Ketika mengalami gejala infeksi saluran napas (demam, batuk dan flu) masyarakat diminta menerapkan etika batuk atau bersin selain berobat ke dokter. Etika batuk atau bersin bisa dilakukan dengan cara menutup mulut dengan tisu ketika bersin atau batuk.
Selain itu, warga juga diminta menggunakan masker penutup mulut dan hidup ketika sedang memiliki gejala infeksi saluran napas.
"Jika sedang sakit, kurangi aktivitas di luar rumah dan batasi kontak dengan orang lain," ujarnya.
3. Rajin mencuci tangan dengan cara yang tepat
Langkah pencegahan juga bisa dilakukan dengan cara mencuci tangan secara benar. Mencuci tangan harus dilakukan setelah batuk atau bersin, sebelum dan sesudah menyiapkan makanan, sebelum makan, setelah menggunakan toilet, dan setelah merawat binatang.
"Cuci tangan dengan air mengalir dan sabun serta bilas kurang lebih 20 detik. Jika tidak tersedia air, dapat menggunakan cairan pembersih tangan yang mengandung alkohol 70-80 persen," ujarnya.
Baca Juga: Selidiki Virus Corona, Dokter di Tiongkok Malah Ikut Terjangkit