Pemprov DKI Jakarta Angkat 3.805 CPNS Formasi 2019 Secara Virtual

Dua persen CPNS DKI yang diangkat merupakan disabilitas

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengangkat 3.805 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 secara virtual pada Kamis (18/2/2021). Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Gubernur kepada 7 tujuh perwakilan CPNS formasi 2019 di Ruang Pola, Balai Kota Jakarta.

Dalam sambutannya, Marullah berpesan kepada seluruh CPNS untuk segera menyesuaikan diri dengan budaya kerja di lingkungan Pemprov DKI jakarta. Selain itu, mantan Wali Kota Jakarta Selatan ini juga berpesan agar CPNS menjadi apartur yang berintegritas dan terus belajar meningkatkan kompetensi dan moral.

"Dalam melaksanakan tugas, kedepankan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat," terang Marullah dalam keterangan tertulis.

1. Jakarta disebut butuh ASN profesional yang bermoral

Pemprov DKI Jakarta Angkat 3.805 CPNS Formasi 2019 Secara VirtualSekda DKI Serahkan SK Pengangkatan 3.805 CPNS Formasi 2019 di Lingkungan Pemprov DKI Secara Virtual (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Marullah mengatakan, tantangan DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara yang semakin kompleks, membutuhkan aparatur yang profesional, bermoral, memahami visi dan misi Pemprov DKI Jakarta, hak dan kewajiban selaku pegawai, serta tugas pokok dan fungsi masing-masing OPD, dan secara aktif melakukan koordinasi secara berjenjang, apabila dalam melaksanakan tugas ditemukan permasalahan.

"Mulai hari ini, Saudara-saudara sebagai CPNS di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, agar mampu memahami prinsip-prinsip kolaborasi yang menjadi kebijakan Pemprov DKI Jakarta, berinovasi dalam menghadapi tantangan yang semakin berat di era digital dan kemajuan IT," kata dia.

Marullah pun mengatakan, kontribusi CPNS Pemprov DKI Jakarta diharapkan dapat mewarnai dan meningkatkan kinerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sehingga visi dan misi serta rencana pembangunan yang ditargetkan DKI dapat tercapai sesuai rencana.

Baca Juga: Kemenpan RB: Proses Penerimaan CPNS/PPPK 2021 Diumumkan Maret

2. Dua persen CPNS yang diangkat merupakan disabilitas

Pemprov DKI Jakarta Angkat 3.805 CPNS Formasi 2019 Secara VirtualSekda DKI Serahkan SK Pengangkatan 3.805 CPNS Formasi 2019 di Lingkungan Pemprov DKI Secara Virtual (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Proses penerimaan CPNS Pemprov DKI Jakarta formasi tahun 2019 berpedoman pada ketentuan yang telah ditetapkan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS tahun 2019 oleh Kementerian PAN dan RB, serta Badan Kepegawaian Negara/BKN, yaitu melalui proses seleksi secara profesional, adil, dan transparan. Selain itu, seleksi pengadaan CPNS dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Pemprov DKI Jakarta memberikan kesempatan kepada para penyandang disabilitas untuk menjadi CPNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dengan membuka formasi sebanyak dua persen dari jumlah formasi yang dibuka yaitu 79 formasi, dan yang terisi sebanyak 28 formasi.

3. Daftar formasi CPNS 2019 yang diangkat

Pemprov DKI Jakarta Angkat 3.805 CPNS Formasi 2019 Secara VirtualSekda DKI Serahkan SK Pengangkatan 3.805 CPNS Formasi 2019 di Lingkungan Pemprov DKI Secara Virtual (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Adapun CPNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang telah diangkat terdiri dari:
a. Tenaga Kesehatan sebanyak 637 orang
b. Guru sebanyak 2.049 orang
c. Teknis dan Administrasi sebanyak 1.119 orang

Baca Juga: Hore! Tunjangan PNS Naik Minimal Rp9 Juta pada 2021

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya