Pemprov DKI Larang Restoran Layani Dine In, Ternyata Ini Alasannya

Untuk mencegah penularan virus corona, gaes!

Jakarta, IDN Times - Selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang restoran hingga kafe menyediakan fasilitas makan atau minum di tempat (dine in).

Kebijakan ini diambil antara lain untuk mencegah meluasnya penularan virus corona. Sebab sampai saat ini kasus COVID-19 di DKI Jakarta, juga Indonesia, masih sangat tinggi.

1. Saat makan dan minum tingkat kedisiplinan protokol kesehatan rendah

Pemprov DKI Larang Restoran Layani Dine In, Ternyata Ini AlasannyaKepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti (Dok. Pemprov DKI Jakarta)

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, mengatakan salah satu alasan dilarangnya makan di tempat saat PSBB karena adanya risiko penularan virus corona yang tinggi. Sebab, ketika makan atau minum di tempat, orang-orang akan membuka masker.

"Pada saat buka masker kadang tingkat disiplinnya, mungkin katakanlah restonya sudah menyiapkan setting kursi dengan berjarak, tetapi masih ada yang berhadap muka, mejanya satu, berhadapan muka, buka masker, satu keluarga makan bersama. Nah itu yang menyebabkan berisiko," jelas Widyastuti dalam video Youtube Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: Pemerintah Atur SNI Masker Kain, Ini Kriterianya

2. Orang-orang yang makan dan minum bersamaan tidak dapat dipastikan keamanannya dari virus corona

Pemprov DKI Larang Restoran Layani Dine In, Ternyata Ini AlasannyaIlustrasi Suasana Restoran (IDN Times/Besse Fadhilah)

Widyastuti mengatakan, orang-orang yang makan dan minum di lokasi tidak bisa dipastikan keamanannya dari virus corona. Sebab, umumnya orang-orang tidak diketahui riwayat perjalanannya dan berstatus negatif atau tidak.

"Kita tidak tahu apakah teman kita atau anggota keluarga kita yang saat makan tadi betul betul negatif pada saat belum dilakukan pemeriksaan PCR. Jadi merasa aman oh makan dengan keluarga sendiri nih, makan dengan teman  kantor sendiri nih. Makanya kita sarankan untuk dibawa pulang saja," tegasnya.

3. Droplet akan keluar dan berpotensi menular ketika makan dan minum bersama

Pemprov DKI Larang Restoran Layani Dine In, Ternyata Ini AlasannyaIlustrasi Suasana Restoran (IDN Times/Besse Fadhilah)

Widyastuti mengatakan belum ada kajian soal potensi penularan virus corona di restoran. Namun, Pemprov DKI Jakarta mendapat sejumlah laporan bahwa ketika makan dan minum di lokasi dengan orang banyak orang-orang lupa dengan protokol kesehatan.

"Dropletnya itu akan keluar saat makan bersama ketika kita cerita dan sebagainya," ujarnya.

Baca Juga: Pembukaan Mal Bisa Perbesar Penularan COVID-19, AC Bisa Sebar Droplet

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya