Pemprov DKI Perpanjang PSBB Transisi Hingga 3 Januari 2021

Kasus COVID-19 DKI Jakarta naik dalam sebulan terakhir

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi hingga 3 Januari 2021.

Alasannya, hingga saat ini belum ada penurunan kasus COVID-19 di Jakarta.

Baca Juga: DKI Jakarta Raup Rp5,5 Miliar dari Denda Pelanggaran PSBB

1. Kasus COVID-19 DKI Jakarta naik dalam sebulan terakhir

Pemprov DKI Perpanjang PSBB Transisi Hingga 3 Januari 2021Ilustrasi Mal di Jakarta (IDN Times/Besse Fadhilah)

Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan DKI Jakarta, persentase pertambahan total kasus terkonfirmasi positif menunjukkan tren kenaikan selama empat pekan terakhir. Per 20 Desember 2020, kasus konfirmasi positif di Jakarta mencapai 163.111 atau meningkat 13,3 persen dibandingkan dua pekan sebelumnya dari 143.961 kasus pada 6 Desember.

“Kami mencatat bahwa kenaikan persentase kasus terkonfirmasi positif signifikan mulai terjadi sejak pertengahan bulan November dan kini stabil di angka 13 persen,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti dalam keterangan tertulis, Senin (21/12/2020).

2. Anies minta masyarakat tetap di rumah

Pemprov DKI Perpanjang PSBB Transisi Hingga 3 Januari 2021Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Polda Metro Jaya (Dok.Humas Pemprov DKI Jakarta)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kasus di DKI Jakarta mulai 7 November 2020 memang ada kecenderungan meningkat, beberapa kasus diidentifikasi ada riwayat berpergian ke luar DKI Jakarta selama cuti bersama.

Data dari Facebook Data for Good, pada 8 Desember 2020 (1 hari sebelum pilkada) ada pergerakan penduduk dari dalam Jadebotabek ke luar Jadebotabek dan ini berimplikasi pada pergerakan kembali mereka ke Jabodetabek. Hal itu juga dapat berlaku jika pada periode libur akhir tahun ini, masyarakat tetap berlibur dan berpotensi terjadi penularan.

“Mobilitas penduduk ini akan kami pantau dan dikendalikan agar tak terjadi penularan, baik orang dari luar ke Jakarta maupun sebaliknya, sehingga perlu bagi kita khususnya para keluarga di Jakarta untuk menahan diri tidak melakukan aktivitas liburan ke luar rumah, terlebih keluar dari Jakarta,” Anies.

3. Klaster keluarga dan kantor masih mendominasi

Pemprov DKI Perpanjang PSBB Transisi Hingga 3 Januari 2021Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Polda Metro Jaya (Dok.Humas Pemprov DKI Jakarta)

Anies mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah saja ketika libur. Sebab, penularan COVID-19 klaster keluarga dan perkantoran masih tinggi di Jakarta.

Pada 7-13 Desember 2020 saja terdapat penambahan jumlah positif sebesar 3.821 kasus pada klaster keluarga, dan 313 kasus pada klaster perkantoran. Sehingga mobilitas penduduk pada libur akhir tahun akan sangat menentukan pertambahan kasus positif, khususnya pada klaster yang mendominasi.

“Kami mengimbau masing-masing dari kita untuk menahan diri tidak liburan ke luar rumah apalagi ke luar kota. Jangan sampai liburan yang senangnya mungkin hanya sementara, malah membuat orang-orang yang kita sayangi berisiko terpapar COVID-19 dan membuat mereka bahkan kita, terpisah karena harus menjalani isolasi ataupun dirawat karena COVID-19,” pesan Anies.

Baca Juga: PSBB Diperketat, Pengusaha Ritel dan Mall: Jangan Batasi Jam Operasi

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya