Pemprov DKI Tetap Usul Bansos Tahap Dua Dibantu Pemerintah Pusat

Jumlahnya versi hitungan Pemprov DKI, ada dua juta penerima

Jakarta, IDN Times - Usai kritik tajam yang dilontarkan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy terhadap Gubernur DKI JakartaAnies Baswedan soal pembagian bantuan sosial, Pemprov DKI Jakarta menyatakan masih berharap pemerintah pusat membantu menggelontorkan bansos pada tahap kedua nanti.

Pemprov DKI telah mengusulkan tambahan data warga yang terdampak virus corona atau COVID-19 penerima bansos kepada pemerintah pusat. Jumlahnya bertambah menjadi dua juta kepala keluarga untuk tahap kedua nanti. 

"Usulan dua juta yang kita sampaikan ke Kemensos sebagai usulan baru, belum tentu diterima, harapan kita diterima," ujar Asisten Kesejahteraan Rakyat DKI Jakarta Catur Laswanto dalam sebuah rapat virtual bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta.

1. Pemprov usulkan Pemerintah Pusat bantu DKI berikan bansos

Pemprov DKI Tetap Usul Bansos Tahap Dua Dibantu Pemerintah PusatMensos Juliari P. Batubara salurkan bansos pada warga (Dok. Kemensos)

Catur mengatakan bansos pada tahap pertama yang diberikan pada 1,2 juta warga usai, Pemprov DKI Jakarta akan kembali melakukan pendataan. Pemprov DKI mencatat adanya penambahan data penerima bansos tambahan sebanyak 800 ribu orang sehingga total ada dua juta warga.

"Data ini yang nanti akan juga kami usulkan kepada Kemensos untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah pusat, dalam hal ini dari banpres (bantuan presiden)," ujar Catur.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Diminta Bayar Utang ke Pemprov DKI untuk Bansos

2. Pemprov berharap warga DKI dapat bansos dan bapres silih berganti tiap pekan

Pemprov DKI Tetap Usul Bansos Tahap Dua Dibantu Pemerintah PusatMensos Juliari P. Batubara salurkan bansos pada warga (Dok. Kemensos)

Sebelum banpres disalurkan, kata Catur, Pemprov DKI juga sudah memberikan 1,2 juta nama penerima Bansos DKI tahap satu ke Kemensos. Belakangan, Kemensos hanya menyalurkan bantuan 947.126 KK setelah data yang dari DKI itu disortir.

Dia pun berharap 947.126 penerima banpres ini jumlahnya ditambah sesuai yang diajukan Pemprov DKI sehingga seluruhnya dapat menerima banpres dan bansos DKI secara bergantian setiap pekannya. Catur mengatakan jumlahnya penerima bansos belum bisa dipastikan sebanyak dua juta karena jumlahnya masih mungkin berubah sesuai penyortiran pemerintah pusat.

3. Jika Kemensos menolak memberi banpres tambahan, Pemprov DKI akan gunakan APBD

Pemprov DKI Tetap Usul Bansos Tahap Dua Dibantu Pemerintah PusatBantuan untuk warga DKI Jakarta selama PSBB (Facebook/Pemprov DKI Jakarta)

Catur pun mengatakan jika Kemensos tidak mau memberi bantuan yang diusulkan, Pemprov DKI Jakarta akan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk menutupi kekurangan.

"Katakanlah mereka tetap memberikan seperti yang sekarang (947.126 KK), tentu kita harus berpikir untuk membantu warga terdampak dari sumber APBD kita," jelasnya.

Baca Juga: Data Bansos Kacau, Menko PMK Muhadjir Effendy Tegur Anies Baswedan

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya