Pengacara VA Mundur dari Kasus Prostitusi Daring, Begini Alasannya

VA dan AS sudah kembali ke Jakarta

Jakarta, IDN Times - Pengacara VA dalam kasus prostitusi online atau daring, Zakir Rasyidin mengumumkan pengunduran dirinya sebagai pengacara VA sejak Selasa (8/1). Keputusan tersebut dilakukan setelah dirinya merasa kliennya hanya ingin pembenaran, ketimbang mengungkapkan kebenaran.

Menurut Zakir hal tersebut sangat bertentangan dengan nuraninya sebagai seorang pengacara.

Baca Juga: Komnas Perempuan Sentil Media Soal Pemberitaan Artis Prostitusi Online

1. Zakir sebenarnya ingin membantu polisi mengungkap kebenaran

Pengacara VA Mundur dari Kasus Prostitusi Daring, Begini AlasannyaPinterest.com/Red Light District Amsterdam Tours

Mengutip kantor berita Antara, Zakir mengatakan, dirinya sebenarnya ingin membantu kepolisian. Namun, ia merasa kliennya malah membenturkan dirinya dengan polisi.

“Semestinya kami bantu polisi buka fakta, agar jaringan prositusi bisa dibuka, bukan membenturkan lawyer dengan polisi hanya karena ingin ada pembenaran, bukan kebenaran. Ini tentu bertentangan dengan nurani,” kata dia.

2. Pihak VA membenarkan pengunduran diri pengacaranya

Pengacara VA Mundur dari Kasus Prostitusi Daring, Begini Alasannya

VA secara terpisah membenarkan keputusan mundurnya Zakir sebagai pengacaranya. Manajer VA pun membeberkan alasan yang berbeda di balik keputusan mundur sang pengacara.

“Zakir Rosyidin benar kuasa hukum VA, tapi tindakannya dalam melakukan konpers tanpa konfirmasi atau persetujuan VA. Kami mohon maaf dan sudah mencabut kuasa tersebut,” ujar L, manajer VA. 

3. Zakir sempat melakukan jumpa pers tanpa VA

Pengacara VA Mundur dari Kasus Prostitusi Daring, Begini Alasannya

Pada Senin (7/1) lalu, Zakir mengadakan jumpa pers terkait kasus VA tanpa kliennya. Saat itu, sang pengacara menyampaikan kliennya tak terlibat parktik prostitusi daring seperti yang diberitakan belakangan ini.

4. VA dan AS sudah kembali ke Jakarta

Pengacara VA Mundur dari Kasus Prostitusi Daring, Begini Alasannya

Sementara, VA bersama AS yang diduga terlibat prostitusi daring telah kembali ke Jakarta pada Senin (7/1). Saat itu, VA kembali dengan pendampingan pengacaranya beserta dua rekannya. Kini, keduanya harus wajib lapor setiap Kamis.

Baca Juga: Prostitusi Online, Polda Jatim Sebut Manajer VA Tertipu Rp20 Juta

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya