Pengawasan SIKM di Jakarta Dipersempit, Ada 36 Cek Poin

Sebanyak 221 orang dikarantina

Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta mulai mempersempit wilayah pengawasan Surat Izin Masuk (SIKM) mulai Senin (8/6). Sebelumnya pengawasan SIKM dilakukan di 11 ruas jalan batas Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) dengan luar Jabodetabek. Kini pengawasan hanya dilakukan d perbatasan Jakarta dengan Bodetabek.

1. Ada 36 cek poin di perbatasan Jakarta

Pengawasan SIKM di Jakarta Dipersempit, Ada 36 Cek PoinPSBB Jakarta Selatan (IDN Times/Fiqih Damar Jati)

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan ada 36 cek poin di perbatasan kota Jakarta. Lokasi cek poin tersebut antara lain berada di Pos Polisi Kamal, Pos Polisi Kalideres, Pos Polisi Jalan Raya Bekasi di Ujung Menteng, dan Pos Polisi Jalan Raya Kalimalang di Jalan Lampiri. Syafrin menjelaskan, nantinya cek poin tersebut akan dijaga petugas gabungan.

"Ada petugas Dishub, Satpol PP, dan TNI," jelas Syafrin.

2. Sebanyak 221 orang telah dikarantina

Pengawasan SIKM di Jakarta Dipersempit, Ada 36 Cek PoinPetugas merapikan fasilitas lokasi isolasi sementara penanganan COVID-19 di Gedung Balai Latihan Kesenian Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (17/5/2020). Gedung tersebut akan digunakan sebagai tempat isolasi sementara bagi warga yang hasil tes cepatnya (rapid test) reaktif. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Warga yang terbukti melanggar aturan terkait SIKM yang tertuang dalam Peraturan Gubernur nomor 41 tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan COVID-19 akan menjalani karantina selama dua pekan. Syafrin mengatakan, hingga Minggu (7/6) sudah ada 221 orang dikirim ke lokasi karantina.

"Jadi ada satu orang dari Bandara Soekarno Hatta dikirim ke lokasi karantina di Jakarta barat, 7 orang dari Kereta Api di Gambir itu kami kirim ke lokasi karantina di Jakarta Pusat, dan selebihnya kita kirim karantina ke lokasi di Wilayah Jakarta Timur," ujarnya.

3. Warga diminta kurangi pergerakan tidak penting

Pengawasan SIKM di Jakarta Dipersempit, Ada 36 Cek PoinKepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI. IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Syafrin mengingatkan bahwa saat ini Jakarta baru memasuki masa transisi pelaksanaan PSBB. Untuk itu ia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pergerakan tidak penting.

"Lebih baik berada di rumah, kemudian tetap menjaga dan melaksanakan protokol kesehatan sesuai dengan yang ditetapkan, jaga jarak aman, selalu gunakan masker, rajin cuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun. Dengan upaya ini, kita berharap segera lepas dari pandemik COVID-19 dan dapat beraktivitas kembali sebagaimana biasanya, tentu dengan situasi normal baru atau new normal," ujarnya.

Baca Juga: Usai Diajak Kondangan, Bayi Berusia 50 Hari di Cirebon Kena COVID-19

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya