Penggerebekan Kampung Ambon: 45 Ditangkap, Pistol hingga Sabu Disita
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polisi menangkap 45 orang dalam penggerebekan di Kampung Ambon, Komplek Permata, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan bahwa penggerebekan ini berawal dari adanya laporan masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba.
"Ini kegiatan operasi gabungan antara Polda dan Polres di mana unsur terkait di dalamnya Direktorat Narkoba dari Brimob dari Sabhara dan Satnarkoba Polres Jakbar kita melakukan operasi gabungan di lokasi Kampung Ambon," ujarnya di lokasi, Sabtu (8/5/2021).
1. Polisi sita miras, senjata rakitan, hingga senjata tajam
Dalam penggerebekan ini, kaya Ady, pihaknya mengerahkan 555 personel gabungan. Selain menangkap 45 orang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya senjata tajam, senjata rakitan, hingga lima peluru tajam.
"Kemudian ada drone, minuman keras, senapan angin, alat timbang," ungkapnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap 3 Penyebar Ajakan Demo Tolak Larangan Mudik
2. Polisi bongkar rumah bedeng dan sita narkoba jenis sabu dan ganja
Editor’s picks
Saat penangkapan polisi juga membongkar rumah bedeng yang dijadikan sebagai lokasi penyalahgunaan narkoba. Sejumlah barang bukti berupa narkotika juga disita polisi.
"Kita juga amankan ganja dan sabu yang berhasil kita amankan," jelasnya.
3. Tidak ada yang melawan saat ditangkap
Pada saat dilakukan penangkapan, kata Ady, tidak ada perlawanan yang dilakukan oleh para pelaku. Kini mereka sudah berada di Polres Metro Jakarta Barat untuk diperiksa.
"Tidak ada perlawanan, kita amankan dengan baik, tadi ada satu (melawan) cuma tidak terlalu berlebihan," paparnya.
Baca Juga: 5 Fakta Penggerebekan Terduga Teroris di Condet dan Bekasi