Penyidik dari Polri Diduga Peras Wali Kota Tanjungbalai, Ini Sikap KPK

KPK tak memberi toleransi terhadap kasus ini

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan akan menyelidiki dugaan pemerasan yang dilakukan penyidik kepolisian di KPK kepada Wali Kota Tanjungbalai Syahrial. Syahrial diduga dimintai uang senilai Rp1,5 miliar agar penyidikan kasus dihentikan.

"Hasil penyelidikan, akan ditindaklanjuti dengan gelar perkara segera di forum ekpose pimpinan," kata Firli dalam keterangan tertulis, Rabu (21/4/2021).

1. KPK tak beri toleransi soal kasus ini

Penyidik dari Polri Diduga Peras Wali Kota Tanjungbalai, Ini Sikap KPKKetua KPK, Firli Bahuri (Dok. Humas KPK)

Firli menegaskan, pihaknya tak akan memberi toleransi terhadap hal tersebut. Ia pun berjanji akan segera memberi info ketika penyelidikan sudah membuahkan hasil.

"KPK tidak akan mentolerir penyimpangan dan memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu," ucap Firli.

Baca Juga: ICW Nilai 'E' Kinerja KPK Tangani Kasus Korupsi Sepanjang 2020

2. Dewas KPK sudah terima laporan lisan

Penyidik dari Polri Diduga Peras Wali Kota Tanjungbalai, Ini Sikap KPK(Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean) ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Panggabean juga angkat bicara mengenai kasus ini. Ia mengatakan, pihaknya sudah mendapat laporan lisan mengenai dugaan pemerasan itu.

"Laporan resmi belum diterima, tetapi informasi lisan sudah disampaikan," jelas Tumpak saat dikonfirmasi.

3. Penyidik KPK diduga mengiming-imingi penghentian penyidikan kasus Syahrial

Penyidik dari Polri Diduga Peras Wali Kota Tanjungbalai, Ini Sikap KPKWali Kota Tanjungbalai Syahrial (Instagram.com/h.m.syahrial)

Seperti diberitakan sebelumnya seorang penyidik kepolisian di KPK diduga meminta uang dengan nominal hampir Rp1,5 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial. Penyidik itu menjanjikan Syahrial akan menghentikan kasusnya apabila membayar uang tersebut.

 

Baca Juga: KPK Operasi di Tanjungbalai, Jubir: Pengumpulan Bukti

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya