Penyuap Bupati Langkat Mengaku Terpaksa Menyogok demi Keluarga

Muara sesali perbuatannya dan minta maaf pada rakyat

Jakarta, IDN Times - Terdakwa penyuap Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, Muara PA, menyadari tindakannya salah. Namun, ia mengaku terpaksa melakukannya demi keluarga dan karyawan.

"Di sisi lain saya lemah, karena apabila saya tidak memberikan setoran fee tersebut bagaimana kelangsungan pekerjaan saya di tahun mendatang? Dan bagaimana nasib keluarga saya beserta karyawan-karyawan saya apabila saya tidak mendapatkan pekerjaan di tahun mendatang," ujar Muara di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2022).

"Saya menyesali semua ini Yang Mulia Majelis Hakim, Yang Terhormat, serta Bapak Jaksa KPK," sambungnya.

1. Muara sesali perbuatannya dan minta maaf pada rakyat

Penyuap Bupati Langkat Mengaku Terpaksa Menyogok demi KeluargaTerdakwa penyuap Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana PA, Muara PA (IDN Times/Aryodamar)

Muara pun menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada rakyat Indonesia, khususnya Kabupaten Langkat. Bahkan, ia sampai terisak ketika membaca nota pembelaannya di hadapan Majelis Hakim.

"Di hadirin khalayak ramai, melalui rekan-rekan media izinkan saya menyampaikan permohonan ribuan kata maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, kepada masyarakat Kabupaten Langkat," ujar Muara.

Baca Juga: Terdakwa Penyuap Bupati Langkat Terisak Saat Minta Maaf pada Rakyat

2. Muara minta maaf pada keluarga, sadar tindakannya bikin malu

Penyuap Bupati Langkat Mengaku Terpaksa Menyogok demi KeluargaTerdakwa penyuap Bupati Langkat Terbit Perangin Angin, Muara Perangin Angin menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (6/4/2022). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Muara juga meminta maaf kepada istri, anak, dan keluarga besarnya. Sebab, ia merasa kasusnya ini telah membuat malu keluarganya.

"Terkhusus kepada istri dan anak saya, beserta keluarga besar saya, dikarenakan perbuatan saya ini keluarga menimpa malu di lingkungan tempat tinggal saya, dan juga di manapun itu," ujarnya.

Baca Juga: Tak Terlibat Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, 5 Polisi Tetap Dihukum

3. Muara didakwa suap Bupati Langkat Rp572 juta

Penyuap Bupati Langkat Mengaku Terpaksa Menyogok demi KeluargaTerdakwa penyuap Bupati Langkat Terbit Perangin Angin, Muara Perangin Angin menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (6/4/2022). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Dalam kasus ini, Muara PA didakwa menyuap Bupati Langkat Rp572 juta terkait pengaturan proyek. Suap itu diberikan melalui empat pihak yakni Kepala Desa Balai Kasih Iskandar Perangin-Angin, dan tiga orang kontraktor yaitu Marcos Surya, Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra. 

“(Suap) dipergunakan terdakwa yaitu dengan cara mengatur proses tender pengadaan di unit kerja pengadaan barang dan jasa sekretariat Kabupaten Langkat,” kata jaksa.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya