Periksa Dedi Mulyadi, KPK Telusuri Aliran Dana Suap Pemkab Indramayu

Dua kader Golkar Jawa Barat sudah ditetapkan jadi tersangka

Jakarta, IDN Times - Pemeriksaan perkara dugaan korupsi pengaturan proyek Pemerintah Kabupaten Indramayu 2019 masih terus dilanjutkan. Kini, Tim Penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) memeriksa Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Dedi Mulyadi sebagai saksi untuk tersangka Anggota DPRD Jawa Barat 2014-2019 dan 2019-2024 Ade Barkah Surahmah dan para tersangka lainnya.

"Tim Penyidik mendalami pengetahuan saksi antara lain mengenai dugaan adanya aliran sejumlah dana yang salah satunya bersumber dari Banprov untuk Kabupaten Indramayu yang kemudian digunakan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu yang terkait dengan perkara ini," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang dikutip pada Kamis (5/8/2021).

1. Hasil pemeriksaan Dedi akan disampaikan dan dikonfirmasi di dalam persidangan

Periksa Dedi Mulyadi, KPK Telusuri Aliran Dana Suap Pemkab IndramayuPlt jubir KPK, Ali Fikri (IDN Times/Santi Dewi)

Namun, KPK enggan merinci pemeriksaan yang dilakukan pada pria yang pernah mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat tersebut. Sebab, seluruh keterangan saksi akan dicatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Pada saat persidangan nanti seluruh fakta hasil penyidikan kami akan konfirmasi kembali kepada para saksi," kata Ali.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Proyek di Indramayu 

2. Dedi Mulyadi akui diperiksa soal kasus korupsi di Indramayu

Periksa Dedi Mulyadi, KPK Telusuri Aliran Dana Suap Pemkab IndramayuWakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Usai diperiksa, Wakil Ketua Komisi IV DPR itu mengatakan tak terlalu banyak ditanya oleh Tim Penyidik KPK. Ia mengaku hanya ditanya terkait kasus yang menjerah Ade Barkah dan mantan Anggota DPRD Jawa Barat Siti Aisyah Tuti Handayani yang juga telah ditetapkan tersangka kasus tersebut.

"Ditanya masalah Pak ABS dan Bu Siti Aisyah karena kebetulan saya Ketua DPD (Ketua DPD Partai Golkar Jabar)-nya dulu," kata seperti Dedi seperti dilansir ANTARA.

3. Dua kader Golkar Jawa Barat sudah ditetapkan jadi tersangka

Periksa Dedi Mulyadi, KPK Telusuri Aliran Dana Suap Pemkab IndramayuWakil Ketua DPRD Jawa Barat Ade Barkah (IDN Times/Galih Persiana)

KPK telah menetapkan Ade Barkah dan Siti Aisyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat (Jabar) kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2017-2019. Keduanya ditetapkan sebafai tersangka pada Kamis, 15 April 2021.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan bahwa penetapan keduanya sebagai tersangka bermula dari Carsa Es selaku pihak swasta meminta bantuan pada Ade dan Siti. Keduanya pun dijanjikan mendapat imbalan 3-5 persen apabila dapat membantu pengajuan keuangan provinsi Jawa Barat untuk kegiatan peningkatan jalan kepada pihak Dinas PUPR Kabupaten Indramayu.

Akhirnya, Carsa Es mendapatkan proyek yang bersumber dari bantuan Provinsi Jawa Barat dengan nilai sekitar Rp160,9 miliar. 

"Atas jasanya kemudian Carsa Es juga diduga menyerahkan uang kepada ABS (Ade Barkah) secara langsung dengan total sebesar Rp750 juta," kata Lili.

Selain itu, KPK juga telah menahan emapat tersangka lain yang terkait perkara ini. Mereka adalah eks Bupati Indramayu Supendi, eks Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah, mantan Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono, dan Carsa ES selaku pihak swasta.

"Saat ini, empat orang tersebut telah di vonis majelis hakim tipikor dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap," ucap Lili.

Baca Juga: KPK Beri Peringatan Soal Pengadaan Laptop Merah Putih Rp3,7 Triliun

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya