Perlindungan Fisik Dicabut, Eliezer Tetap Ditahan di Rutan Bareskrim

Perlindungan fisik Eliezer dicabut LPSK karena wawancara TV

Jakarta, IDN Times - Bharada Richard Eliezer tetap ditahan di Rutan Bareskrim cabang Salemba, Jakarta Pusat meski sudah tidak mendapat perlindungan fisik dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Namun, kini Eliezer menjadi tanggung jawab pihak Lapas Salemba.

“Penghentian perlindungan diikuti dengan penarikan pengamanan terhadap RE. Selanjutnya keamanan RE menjadi tanggung jawab sepenuhnya pihak Lapas Salemba,” ujar Juru Bicara LPSK Rully Novian dalam keterangannya, Sabtu (11/3/2023).

1. LPSK cabut perlindungan fisik Eliezer karena wawancara dengan stasiun tv

Perlindungan Fisik Dicabut, Eliezer Tetap Ditahan di Rutan BareskrimMantan Ajudan eks Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Seperti diketahui, LPSK memutuskan untuk mencabut perlindungan fisik bagi Richard Eliezer. Alasan perlindungan fisik itu dicabut, karena Bharada E melakukan wawancara terhadap salah satu stasiun televisi.

LPSK sempat melayangkan keberatan pada stasiun tv tersebut dan meminta wawancara tidak ditayangkan. Namun, hal itu tidak dilakukan, sehingga LPSK memutuskan mencabut perlindungan.

"Atas hal tersebut, maka Kamis, 9 Maret 2023, LPSK telah melaksanakan sidang Mahkamah Pimpinan LPSK dengan keputusan menghentikan perlindungan kepada saudara RE," kata dia.

Baca Juga: Pengacara Bharada E: LPSK Mengetahui Wawancara TV 

2. Ronny Talapessy klaim LPSK sudah tahu ada wawancara dengan Eliezer

Perlindungan Fisik Dicabut, Eliezer Tetap Ditahan di Rutan BareskrimKuasa Hukum Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy (IDN Times/Aryodamar)

Terpisah, pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengatakan LPSK telah mengetahui adanya wawancara eksklusif kliennya dengan salah satu stasiun televisi itu. Ronny membantah Bharada E disebut LPSK melanggar perjanjian untuk tidak berhubungan dan memberikan komentar apapun secara langsung dan terbuka pada pihak manapun tanpa sepengetahuan atau persetujuan LPSK.

“Karena sebelum diadakan wawancara H-1 sudah dikirimkan surat untuk mendapatkan perizinkan kepada pihak yang berwenang termasuk LPSK yang mendapatkan tembusan,” kata Ronny di Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

3. Ronny Talapessy sebut stasiun tv sudah penuhi prosedur

Perlindungan Fisik Dicabut, Eliezer Tetap Ditahan di Rutan BareskrimPengacara Bharada E, Ronny Talapessy (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Ronny menyebut pihak stasiun televisi sudah memenuhi prosedur perizinan untuk mewawancarai Bharada E. Ia pun menyesalkan dan menyayangkan keputusan LPSK mencabut perlindungan terhadap kliennya.

“Saya mewakili tim penasihat hukum sangat menyesalkan dan menyayangkan keputusan LPSK hari ini yang menghentikan perlindungan kepada Richard Eliezer. Menurut saya, keputusan ini tidak cukup bijaksana dan merugikan terpenuhinya hak hukum Richard Eliezer,” kata Ronny.

Baca Juga: Dua Pimpinan LPSK Sempat Tak Setuju Perlindungan Bharada E Dicabut

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya