Pertama Sejak PSBB DKI Persentase Sembuh COVID-19 Lampaui Pasien Rawat

Hingga Sabtu (30/5) ada 2.003 pasien COVID-19 sembuh di DKI

Jakarta, IDN Times - Kasus positif virus corona atau COVID-19 di Jakarta tak bisa dipungkiri terus bertambah. Namun, ada kabar baik yang mulai terlihat dari perkembangan kasus virus corona di Jakarta. Untuk pertama kali sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilaksanakan pada Jumat (10/4) persentase pasien COVID-19 yang dinyatakan sembuh melampaui jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyatakan bahwa pada Sabtu (30/5) terdapat penambahan 98 kasus positif COVID-19, dari sebelumnya 7.053 menjadi 7.151 orang. Selain itu, sebanyak 2.003 orang dinyatakan sembuh dan 519 orang meninggal dunia

"Sampai dengan hari ini kami laporkan, sebanyak 1.848 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 2.783 orang melakukan self isolation di rumah,” kata dia melalui keterangan tertulis, Sabtu (30/5).

1. Persentase sembuh melampaui pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit

Pertama Sejak PSBB DKI Persentase Sembuh COVID-19 Lampaui Pasien RawatIlustrasi (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Berdasarkan penghitungan IDN Times, sebanyak 2.003 pasien sembuh setara dengan 28,01 persen, sementara 1.848 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit setara dengan 25,84 persen dari total keseluruhan pasien yang tercatat positif terjangkit virus corona di DKI Jakarta.

Angka tersebut menunjukkan untuk pertama kalinya selama 51 hari PSBB dilaksanakan persentase pasien positif yang telah melampaui yang menjalani perawatan di rumah sakit. Sebelumnya, persentase sembuh tertinggi terjadi pada Jumat (29/5) dengan 25,62 persen sedangkan yang paling rendah terjadi pada hari pertama PSBB yakni 4,53 persen.

Adapun persentase pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia pada Sabtu (30/1) sebesar 7,26 persen dan yang menjalani isolasi mandiri 38,89 persen.

Baca Juga: Dua Bulan Tutup karena PSBB, Mal Rugi Hingga Rp13 Triliun 

2. Penambahan kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta selama PSBB

Pertama Sejak PSBB DKI Persentase Sembuh COVID-19 Lampaui Pasien RawatIlustrasi ambulans dan tenaga medis. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Berikut adalah jumlah penambahan kasus harian berdasarkan data yang dirilis Pemprov DKI Jakarta selama PSBB dilaksanakan:

PSBB tahap 1:
Jumat, 10 April: 178 kasus baru
Sabtu, 11 April 93 kasus baru
Minggu, 12 April: 179 kasus baru
Senin, 13 April: 160 kasus baru
Selasa, 14 April: 107 kasus baru
Rabu, 15 April: 98 kasus baru
Kamis, 16 April: 223 kasus baru
Jumat, 17 April: 153 kasus baru
Sabtu, 18 April: 79 kasus baru
Minggu, 19 April: 131 kasus baru
Senin, 20 April: 79 kasus baru
Selasa 21 April: 167 kasus baru
Rabu, 22 April: 120 kasus baru
Kamis 23 April: 107 kasus baru

PSBB tahap 2:
Jumat, 24 April: 99 kasus baru
Sabtu, 25 April: 76 kasus baru
Minggu, 26 April: 65 kasus baru
Senin, 27 April: 86 kasus baru
Selasa, 28 April: 118 kasus baru
Rabu, 29 April: 83 kasus baru
Kamis, 30 April: 105 kasus baru

Jumat, 1 Mei: 145 kasus baru
Sabtu, 2 Mei: 72 kasus baru
Minggu, 3 Mei: 62 kasus baru
Senin, 4 Mei: 55 kasus baru
Selasa, 5 Mei: 169 kasus baru
Rabu, 6 Mei: 68 kasus baru
Kamis, 7 Mei: 66 kasus baru
Jumat, 8 Mei: 126 kasus baru
Sabtu, 9 Mei: 57 kasus baru
Minggu, 10 Mei: 182 kasus baru
Senin, 11 Mei: 55 kasus baru
Selasa 12 Mei: 108 kasus baru
Rabu, 13 Mei: 134 kasus baru
Kamis, 14 Mei: 180 kasus baru
Jumat, 15 Mei: 62 kasus baru
Sabtu, 16 Mei: 116 kasus baru
Minggu, 17 Mei: 127 kasus baru
Senin, 18 Mei: 74 kasus baru
Selasa, 19 Mei:57 kasus baru
Rabu, 20 Mei: 97 kasus baru
Kamis, 21 Mei: 70 kasus baru
Jumat, 22 Mei: 96 kasus baru

PSBB tahap 3
Sabtu, 23 Mei: 127 kasus baru
Minggu 24 Mei: 118 kasus baru
Senin, 25 Mei: 67 kasus baru
Selasa, 26 Mei: 61 kasus baru
Rabu, 27 Mei: 137 kasus baru
Kamis, 28 Mei: 103 kasus baru
Jumat, 29 Mei: 124 kasus baru
Sabtu, 30 Mei: 98 kasus baru

3. Perilaku masyarakat menentukan PSBB tahap ketiga berakhir atau diperpanjang ke tahap keempat

Pertama Sejak PSBB DKI Persentase Sembuh COVID-19 Lampaui Pasien RawatGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam program Ngobrol Seru by IDN Times, Sabtu (23/5).

Sebelumnya, Anies mengatakan, PSBB tahap ketiga di Jakarta merupakan penentuan. Menurut dia, pemerintah bertanggung jawab agar seluruh masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan COVID-19, sehingga tidak perlu ada PSBB tahap keempat.

"Para ahli memantau terus. Insyaallah akhir pekan ini kita akan punya informasinya dan sampaikan ke masyarakat kerja bersama kita, ini hasilnya seperti apa," jelasnya

Baca Juga: Lempar-Lemparan Isu Mal Buka di DKI Jakarta, Anies VS Asosiasi

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya