Pesan KPK Buat Gibran dan Bobby yang Resmi Jadi Kepala Daerah

Gibran dan Bobby dilantik hari ini

Jakarta, IDN Times - Sejumlah kepala daerah termasuk Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution baru dilantik sebagai pemimpin di daerahnya masing-masing. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepala daerah yang baru saja dilantik agar mewujudkan janji kampanye dengan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih demi memajukan daerahnya.

"KPK juga berharap kepala daerah selalu memegang teguh integritas dan mengedepankan prinsip-prinsip good governance dalam menjalankan pemerintahannya," ujar Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding, Jumat (26/2/2021).

1. Asistensi dari KPK di titik rawan korupsi

Pesan KPK Buat Gibran dan Bobby yang Resmi Jadi Kepala DaerahPlt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding (Dok. Humas KPK)

Ipi Maryati mengatakan, KPK melalui program-program pencegahan, koordinasi, dan supervisi, akan mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan serta akuntabel.

Salah satunya melalui implementasi delapan area intervensi sebagai fokus perbaikan, yang meliputi sektor Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan – Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Penguatan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa.

"Delapan area intervensi tersebut dipetakan berdasarkan pengalaman KPK dalam menangani tindak pidana dan merupakan titik rawan korupsi, yang kerap dilakukan kepala daerah. Hingga Februari 2021 KPK telah menetapkan 126 kepala daerah sebagai tersangka yang terdiri dari 110 Bupati/Walikota dan wakilnya, serta 16 Gubernur," jelasnya.

Baca Juga: Jadi Wali Kota, Gibran dan Bobby Tetap Dikawal Paspampres

2. KPK berharap kepala daerah tak lakukan korupsi

Pesan KPK Buat Gibran dan Bobby yang Resmi Jadi Kepala DaerahPlt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding (Dok. Humas KPK)

Beberapa modus korupsi yang dilakukan kepala daerah tersebut, kata Ipi, antara lain terkait belanja daerah yang meliputi pengadaan barang dan jasa, pengelolaan kas daerah, hibah serta bantuan sosial (bansos), pengelolaan aset, hingga penempatan modal pemda di BUMD atau pihak ketiga, korupsi pada sektor penerimaan daerah mulai dari pajak dan retribusi daerah, maupun pendapatan daerah dari pusat, korupsi di sektor perizinan mulai dari pemberian rekomendasi hingga penerbitan perizinan, benturan kepentingan, serta penyalahgunaan wewenang dalam proses lelang jabatan, rotasi, mutasi, dan promosi ASN di lingkungan pemerintahannya.

"KPK berharap para kepala daerah tidak lagi mengulang praktik korupsi tersebut. KPK mengajak kepala daerah untuk menggunakan jabatan dan kewenangannya untuk membuat kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat, terutama di masa pandemi saat ini dengan menciptakan inovasi bagi daerahnya demi kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

3. Sejumlah Kepala Daerah dilantik hari ini

Pesan KPK Buat Gibran dan Bobby yang Resmi Jadi Kepala Daerahinstagram.com/jokowi

Sejumlah kepala daerah terpilih sudah dilantik pada Jumat (26/2/2021). Dari sejumlah pasangan yang dilantik, terdapat anak dan menantu Presiden Joko "Jokowi" Widodo yakni Gibran dan Bobby.

Gibran bersama pasangannya, Teguh Prakosa dilantik sebagai kepala daerah Kota Surakarta, Jawa Tengah. Sementara, Bobby dan Aulia Rachman menjadi kepala daerah Kota Medan, Sumatera Utara.

Baca Juga: Ratusan Karangan Bunga Sambut Pelantikan Gibran Jadi Wali Kota Solo  

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya