Pimpinan KPK Tak Penuhi Panggilan Komnas HAM Soal Polemik TWK, Kenapa?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan tak memenuhi panggilan Komnas HAM terkait polemik tes wawasan kebangsaan pada Selasa (8/6/2021). Kepastian itu disampaikan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
"Pimpinan KPK telah berkirim surat kepada Komnas HAM untuk meminta penjelasan lebih dahulu mengenai hak asasi apa yang dilanggar pada pelaksanaan alih status pegawai KPK," ujarnya.
1. Pimpinan KPK disebut tetap menghargai Komnas HAM meski tak datang
Komnas HAM rencananya akan meminta penjelasan pimpinan KPK mengenai polemik tes wawasan kebangsaan. Meski tak memenuhi panggilan, KPK mengklaim tetap menghargai Komnas HAM.
"Tentu pimpinan KPK sangat menghargai dan menghormati apa yang menjadi tugas pokok fungsi Komnas HAM sebagaimana tersebut di dalam ketentuan yang berlaku saat ini," katanya.
Baca Juga: Cerita Kasatgas KPK Harun Al Rasyid: 12 OTT Setahun, Tidak Lolos TWK
2. KPK klaim peralihan status ASN sudah sesuai aturan
Editor’s picks
Ali menjelaskan, proses peralihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara merupakan perintah undang-undang. Menurutnya, pelaksanaan alih status sudah sesuai dengan undang-undang tersebut.
"Pelaksanaan TWK dilakukan oleh BKN bekerja sama dengan lembaga terkait lainnya melalui proses yang telah sesuai mekanisme sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
3. Novel Baswedan Cs mengadu ke Komnas HAM
Sebelumnya, Perwakilan Novel Baswedan dan 74 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan melapor dugaan pelanggaran HAM terhadap mereka. Laporan tersebut diterima langsung oleh Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
Menindaklanjuti laporan itu, Komnas HAM telah memanggil sejumlah pihak. Pihak-pihak yang dipanggil dimintai penjelasan mengenai polemik tes wawasan kebangsaan yang diadukan ke komisi.
Baca Juga: Cerita Petinggi KPK Pernah 2 Kali Lolos TWK, Tapi Gagal di Era Firli