Polda Metro Jaya Mulai Selidiki Kasus CEO Jouska Aakar Abyasa

10 nasabah Jouska telah melapor ke Polda Metro Jaya

Jakarta, IDN Times - Kepala bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus mengungkapkan bahwa pihaknya telah memulai menyelidiki kasus CEO PT Jouska Finansial Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno yang dilaporkan oleh 10 nasabahnya.

"Kemarin sudah masuk dan diterima. Ini akan diselidiki, kami pelajari lagi," kata Yusri, Jumat (5/9/2020).

1. Jouska dinilai tak beritikad baik

Polda Metro Jaya Mulai Selidiki Kasus CEO Jouska Aakar AbyasaCEO Jouska Aakar Abyasa Fidzuno menyampaikan klarifikasi atas kasus investasi (Dok. Jouska)

Kuasa hukum 10 nasabah Jouska, Rinto, sebelumnya mengatakan bahwa pelaporan ini dilakukan karena kliennya belum melihat ada itikad baik yang ditawarkan oleh pihak Jouska. Apalagi saat adanya tawaran penyelesaian masalah, nasabah harus membuat perjanjian yang dirasa malah merugikan.

"Itikad baik yang ditawarkan Jouska sangat dipertanyakan, karena beberapa alasan. Mereka menawarkan penyelesaian tapi mereka (klien) dituntut membuat perjanjian di dalam draft ada klausul kerahasiaan, di mana klien atau nasabah yang tanda tangan tidak boleh menginformasikan apa pun ke luar. Padahal kalau ada itikad baik seharusnya tidak rahasia lagi," kata dia.

Baca Juga: Dilirik Mantan Dirut BEI Tito Sulistio, Apa Kata Jouska? 

2. Keugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar

Polda Metro Jaya Mulai Selidiki Kasus CEO Jouska Aakar AbyasaDitjen AHU Kemenkum-HAM

Dalam laporan itu, Aakar disangkakan dengan pasal Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, 4, 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 08 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Estimasinya (kerugian nasabah) kalau tidak salah menghitung sudah mencapai Rp1 miliar ke atas," kata dia lagi.

3. Sebanyak 45 klien disebut telah sepakat berdamai dengan Jouska

Polda Metro Jaya Mulai Selidiki Kasus CEO Jouska Aakar AbyasaCEO Jouska Aakar Abyasa Fidzuno menyampaikan klarifikasi atas kasus investasi (Dok. Jouska)

Diberitakan sebelumnya oleh IDN Times, sebanyak 45 klien PT Jouska Finansial Indonesia mencapai kesepakatan damai. Nilai dari kesepakatan damai antara PT Mahesa Strategis Indonesia dengan 45 klien Jouska hingga saat ini mencapai Rp13 miliar, meski tidak selalu berbentuk uang tunai.

Sejauh ini, ada 63 klien Jouska yang mengajukan keluhan kepada Jouska dari 328 klien yang mengembangkan portofolio saham, baik secara mandiri maupun lewat bantuan para broker saham di Mahesa. Aakar mengklaim persentase klien yang mengajukan komplain tapi tidak sampai 5 persen dari jumlah klien aktif Jouska sejak awal 2020 yang sudah mencapai 1.700 klien.

Baca Juga: Kena Lagi, Bos Jouska Dilaporkan 10 Korban atas Penipuan dan TPPU

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya