Polemik Instalasi Batu Gabion, Pemprov DKI: Itu Batu Gamping

Pemprov juga bantah Rp150 juta hanya untuk instalasi batu

Jakarta, IDN Times - Instalasi batu Gabion di Bundaran HI pengganti bambu getih-getah yang baru terpasang beberapa hari mendapat kritikan dari aktivis lingkungan sekaligus mantan presenter Ryanni Djangkaru.

Melalui akun Instagram pribadinya, Ryanni mengkritisi Pemprov DKI Jakarta karena menggunakan batu yang diduga dari terumbu karang. Menurutnya, terumbu karang tersebut dilindungi oleh Undang-undang nomor 5 tahun 1990 hingga Undang-undang 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil.

“Sebagai bagian dari pelaksanaan peraturan-peraturan ini adalah peran pemerintah daerah dan juga masyarakat dalam mendukung kegiatan konservasi terumbu karang,” jelas Riyanni seperti dikutip dari akun media sosialnya.

1. Pemprov DKI Jakarta bantah penggunaan terumbu karang

Polemik Instalasi Batu Gabion, Pemprov DKI: Itu Batu GampingIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Sehari usai unggahannya di Instagram, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kehutanan langsung menggelar konferensi pers di depan Instalasi batu Gabion pada Minggu (25/8) malam.

Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta Suzi Marsita pun membantah dugaan penggunaan batu karang itu.

"Saya nyatakan itu (penggunaan terumbu karang) tidak benar, bahwa yang kita gunakan adalah batu gamping. Sesuai dengan konsep yang telah disiapkan oleh Dishut (Dinas Kehutanan)," ujarnya.

Baca Juga: Kondisi Terumbu Karang Indonesia kini dan Betapa Bahaya Jika Ia Punah!

2. Bantah Rp150 juta hanya untuk instalasi batu gabion

Polemik Instalasi Batu Gabion, Pemprov DKI: Itu Batu GampingIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Suzi mengaku telah mendengar banyak kritikan terkait anggaran Rp150 juta. Ia pun berdalih anggaran itu bukan hanya untuk instalasi batu gabion di satu titik saja.

"Rp150 juta itu bukan hanya membuat satu titik ini, tapi satu anggaran di Dinas Kehutanan di bidang pertanaman yang ada layaknya kita menghias kota. Jadi, ada pembuatan umbul-umbul, ada dekorasi gelar bunga, itu ada di dalamnya," jelas Suzi.

3. Batu yang digunakan dalam instalasi gabion adalah batu gamping

Polemik Instalasi Batu Gabion, Pemprov DKI: Itu Batu GampingIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Dalam konferensi pers itu, Suzi juga membawa seorang Dosen Geologi dari Universitas Indonesia Asri Oktavioni Indraswari. Kepada jurnalis yang hadir ia menjelaskan bahwa batu yang digunakan adalah batu gamping.

"Jadi sebenarnya setelah tadi saya lihat, saya perhatikan ternyata dia itu batu. Batuan itu kita sebutkan itu batu gamping, batu gamping terumbu," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa batu batu gamping terumbu merupakan bekas terumbu karang yang berusia jutaan tahun kemudian mati dan mengalami proses geologi mineralisasi dan kristalisasi yang berubah jadi batu.

"Posisinya pun sekarang bukan di pantai, tapi di gunung," jelasnya.

Baca Juga: Instalasi Batu Karang di Bundaran HI, PSI: Itu Melanggar Undang-undang

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya