Polisi Tolak Laporan Pemuda Minang terhadap Puan Maharani, Kenapa? 

Puan dilaporkan karena ucapannya dinilai bikin gaduh publik

Jakarta, IDN Times - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menolak laporan yang dilayangkan terhadap Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani oleh Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang (PPMM). Laporan itu ditolak lantaran tidak memenuhi unsur tuduhan penghinaan melalui media elektronik.

"Secara kesimpulan, laporan kami tidak memenuhi unsur. Laporan tidak diterima," ucap Ketua PPMM David di Bareskrim Polri, Jumat (4/9/2020).

1. Laporan ditolak karena barang bukti dinilai kurang kuat

Polisi Tolak Laporan Pemuda Minang terhadap Puan Maharani, Kenapa? Ketua DPP PDIP, Puan Maharani umumkan calon kepala daerah gelombang IV (Dok.PDI Perjuangan)

Kuasa hukum PPMM, Khoirul Amin, mengatakan bahwa laporan kliennya ditolak karena barang bukti yang kurang menurut polisi. Sebab, barang bukti yang diajukan, menurut polisi, adalah produk jurnalistik.

"Karena mereka menyampaikan bahwa YouTube itu produk jurnalistik dan Mabes Polri sudah (menandatangani) MoU dengan Dewan Pers, kalau produk jurnalis harus ada rekomendasi dari Dewan Pers. Mereka tetap ngotot tidak mau terima laporan kami," ujar Amin.

Baca Juga: Arteria Dahlan: Harusnya Orang Minang Bangga dengan Mbak Puan

2. Puan Maharani dilaporkan karena ucapannya

Polisi Tolak Laporan Pemuda Minang terhadap Puan Maharani, Kenapa? Ketua DPP Bidang Politik PDIP Puan Maharani. YouTube/PDI Perjuangan

Sebelumnya, PPMM hendak melaporkan Puan ke Bareskim Mabes Polri karena ujaran Puan saat mengumumkan nama bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar untuk Pilkada 2020 dinilai sudah membuat gaduh, serta mengoyak rasa kebangsaan warga Minangkabau.

Mulai dari pemberitaan hingga potongan video pernyataan itu, dibawa sebagai kelengkapan alat bukti laporan, di samping juga ada dokumen-dokumen pendukung lainnya. Langkah PPMM bahkan diklaim mendapat apresiasi dari warga Sumbar.

“Siang ini kita akan laporkan Puan ke Mabes Polri. Saya sendiri yang akan datang,” kata David, Ketua PPMM, Jumat (4/9/2020).

David menegaskan, apa yang dilontarkan anak dari Megawati Soekarnoputri itu selain membuat gaduh, juga mengoyak rasa kebangsaan, dan dianggap membuat jurang pemisah antara Sumbar dengan Indonesia.

Ia menegaskan, Puan tak seharusnya meragukan nilai Pancasila kepada masyarakat Sumbar. Dirinya bahkan mengenang perjuangan masyarakat Sumbar dalam merebut kemerdekaan RI. 

“Jangan ragukan Pancasila kepada masyarakat Sumbar. Kurang bukti apa lagi. Ujaran itu, sangat mengganggu kami,” ujar David.

3. Pelaporan terhadap Puan Maharani tak ada unsur politik

Polisi Tolak Laporan Pemuda Minang terhadap Puan Maharani, Kenapa? Puan Maharani Mempimpin Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (1/09/2020) (Youtube.com/DPR RI)

David menegaskan, proses hukum yang diambil dengan melaporkan Puan Maharani ke polisi, menurutnya tidak ada motif atau unsur politik. Apalagi terkait dengan Pilkada dan sebagainya.

Langkah ini katanya murni diambil lantaran ujaran Puan tersebut sudah mencabik rasa kebangsaan masyarakat Minangkabau, serta membuat gaduh publik. Terkait apakah akan berdampak kepada Pilkada atau paslon yang diusung partai berlambang banteng itu, David mengaku tak ambil pusing soal itu.

“Yang jelas, masyarakat Sumbar cerdas. Ini murni (laporan), karena kita merasa terganggu dengan ujaran itu. Tidak ada hubungannya dengan politik atau Pilkada. Ini suara hati kami. Saudara kami di kampung memberikan apresiasi atas langkah yang kami ambil ini. Mereka juga menitipkan suara serupa kepada kami,” kata David.

Baca Juga: Puan Bermasalah dengan Warga Sumbar, PDIP Makin Terkucilkan di Minang?

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya