Positivity Rate DKI 10 Persen, DPRD: Harus Berani Kunci Jakarta Lagi! 

Anies sebut positivity rate lebih dari 10 persen berbahaya

Jakarta, IDN Times - Positivity rate COVID-19 atau virus corona di Jakarta semakin meningkat. Hingga Senin, 24 Agustus 2020, angka positivity rate Jakarta mencapai 10 persen.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan bahwa hal yang ia khawatirkan terjadi. Padahal ia sudah pernah mengingatkan hal tersebut sebelumnya.

"Harus berani kunci lagi DKI ini. Dance with covid memang hukumnya seperti itu," jelas Zita pada Selasa (25/8/2020).

1. Virus corona bisa menyerang siapa saja

Positivity Rate DKI 10 Persen, DPRD: Harus Berani Kunci Jakarta Lagi! Ilustrasi Tes Usap/PCR Test (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Menurut Zita, pandemik COVID-19 di Jakarta bisa menyerang siapa saja. Bahkan, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta yang merupakan anak buah Gubernur Anies Baswedan sudah terpapar virus corona, padahal Pemprov DKI Jakarta telah melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.

"Memang sudah saatnya kita harus survive, sampai vaksin itu ada. Tentu survive-nya dengan upaya-upaya kebijakan dari pemerintah, tidak kosong," jelas Zita.

Baca Juga: Cegah COVID-19, Riza Patria Minta Aktifkan Grup WA RT hingga Kelurahan

2. Zita Anjani minta anak muda dilibatkan

Positivity Rate DKI 10 Persen, DPRD: Harus Berani Kunci Jakarta Lagi! Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap pemuda di tingkat RT dan RW dan Karang Taruna dilibatkan. Tujuannya untuk mengontrol protokol kesehatan warganya.

"Sudah saatnya kita kerahkan untuk kerja sama bahu membahu membantu Pemprov," jelasnya.

3. Anies sebut positivity rate 10 persen ke atas adalah bahaya

Positivity Rate DKI 10 Persen, DPRD: Harus Berani Kunci Jakarta Lagi! Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat mengatakan bahwa persentase positif COVID-19 mencapai 10 persen adalah tanda bahaya. Hal tersebut ia ungkapkan usai mengikuti upacara peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia di Balai Kota DKI Jakarta pada 17 Agustus lalu.

"Ambang batas disebut bahaya itu bila (positivity rate) di atas 10 persen. 5 persen ke bawah aman, di atas 10 persen membahayakan," jelas Anies saat itu.

Baca Juga: Positivity Rate COVID-19 DKI Jakarta Tembus 10 Persen, Tanda Bahaya?

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya