Profil Mukti Agung Wibowo, Bupati Pemalang yang Kena OTT KPK

Mukti merupakan salah satu kader Partai Gerindra

Jakarta, IDN Times - Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) sehari menjelang rapat pimpinan nasional (rapimnas) Partai Gerindra.

Acara tersebut digelar pada Jumat (12/8/2022) dan Sabtu (13/8/2022) di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Berdasarkan situs resmi Pemerintah Kabupaten Pemalang, Mukti diketahui masih berusia 45 tahun. Ia menjabat sebagai Bupati untuk periode 2021-2026 dan pernah menjadi Wakil Bupati pada periode 2011-2016.

Ia disebut pernah mengenyam pendidikan S1 di Universitas Trisakti dan baru lulus setelah enam tahun berkuliah, yakni sejak 1996 hingga 2002. Pada 2013, ia meneruskan pendidikan dengan menempuh kuliah S2 di Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah.

Sebelum menjadi pejabat, Mukti Agung Wibowo diketahui merupakan bos Perusahaan Otobus (PO) Dewi Sri sejak 2002.

Ketika mencalonkan diri sebagai Bupati pada 2020, kader partai besutan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto itu tercatat memiliki kekayaan senilai Rp8,9 miliar. Setahun berselang, kekayaan Mukti hanya tercatat Rp1,23 miliar atau anjlok Rp7,75 miliar.

Mukti tercatat memiliki sebuah lahan dan bangunan di Brebes senilai Rp350 juta. Selain itu, ia memiliki sebuah mobil Toyota Innova yang dibeli pada 2016, seharga Rp250 juta.

Mantan Wakil Bupati Pemalang itu juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp226,1 juta, serta kas setara Rp411,8 juta. Ia tercatat tidak memiliki surat berharga, utang, maupun harta lainnya.

Adapun Mukti dan 22 orang lainnya ditangkap KPK terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jabatan. Saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan oleh KPK.

Baca Juga: Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Kena OTT KPK karena Dugaan Suap

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya