PSBB Berlaku, Penumpang KRL Malah Harus Berdesakan di Stasiun

"Bukannya kalau kaya gini malah jadi berkerumun ya min?"

Jakarta, IDN Times - Sejak Jumat (10/4) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan  status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu kota. Akibatnya kapasitas penumpang di transportasi umum maupun pribadi harus dikurangi 50 persen dari jumlah maksimal. Selain itu, seluruh pekerja di ibu kota diminta bekerja dari rumah kecuali sejumlah sektor pekerjaan.

Nyatanya, masih banyak orang, khususnya pengguna KRL, yang harus masuk kerja pada Senin (13/4). Akibatnya, terjadi penumpukan penumpang di sejumlah stasiun KRL pagi ini.

Hal tersebut dikeluhkan sejumlah pengguna KRL melalui media sosial. Kerumunan di stasiun itu membuktikan imbauan physical distancing dan sejumlah aturan dalam penerapan PSBB di Jakarta, sia sia belaka. 

1. Sejumlah penumpang meminta pengkajian ulang batasan penumpang

PSBB Berlaku, Penumpang KRL Malah Harus Berdesakan di StasiunSituasi beberapa stasiun dan halte terkini setelah pemberlakuan PSBB Jakarta (Twitter/@indraonly)

Sejumlah penumpang pagi tadi mengeluhkan padatnya stasiun dan gerbong KRL. Bahkan, tak sedikit pengguna KRL yang meminta aturan pembatasan dikaji lagi karena membuat kerumunan dan khawatir akan penyebaran COVID-19 di Jakarta.

Seorang pengguna KRL bernama Sheny misalnya. Ia melaporkan kondisi Stasiun Bogor yang padat saat pukul 04.52 WIB. Sambil melampirkan foto dan menyebut akun resmi Commuterline, ia menilai bahwa kepadatan itu akibat pembatasan penumpang dalam satu gerbong.

"Bukannya kalau kaya gini malah jadi berkerumun ya min? Semoga bisa ada evaluasi agar bisa lebih aman," ujarnya seperti dikutip IDN Times dari akun Twitter tersebut.

Baca Juga: Jangan Main-main! Pelanggar PSBB Bisa Didenda hingga Rp100 Juta

2. Jumlah penumpang di dalam gerbong dibatasi 60 orang

PSBB Berlaku, Penumpang KRL Malah Harus Berdesakan di StasiunSejumlah penumpang KRL Commuter Line mengantre menunggu kedatangan kereta di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (13/4/2020) (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Selama PSBB berlangsung, jumlah penumpang dalam satu gerbong maksimal diisi 60 orang. Petugas keamanan akan meminta penumpang pindah atau turun apabila kapasitas sudah maksimal.

"Gue sempat duduk berlima di kursi dan langsung ditegur PKD karena hanya boleh berempat satu kursi. Semua orang pakai masker dan seperti biasa dicek suhunya," jelas Gaby, Karyawan Bank yang bekerja naik KRL pagi tadi.

Sama seperti Sheny, Gaby pun berharap pemerintah mengkaji kembali aturan itu. Misalnya, pembatasan operasional yang harusnya sampai pukul 18.00 WIB diperpanjang sampai 20.00 WIB.

"Kasihan yang rumahnya pada jauh," jelasnya.

3. Terdapat sejumlah kebijakan di KRL selama PSBB berlaku

PSBB Berlaku, Penumpang KRL Malah Harus Berdesakan di StasiunSejumlah penumpang KRL Commuter Line mengantre menunggu kedatangan kereta di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (13/4/2020) (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Sejak PSBB ditetapkan, sejumlah aturan baru dibuat di KRL. Pertama, jumlah perjalanan kereta hanya 683 dengan waktu operasional mulai dari 06.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB. Selain itu, satu gerbong kereta diisi paling banyak 60 orang.

Baca Juga: [FOTO] 10 Penampakan Jakarta dalam Dua Hari Penerapan PSBB

Topik:

  • Anata Siregar
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya