PSBB Transisi, TransJakarta Beroperasi hingga Pukul 22.00 WIB 

PSBB Transisi berlaku mulai hari ini hingga 25 Oktober

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan kembali menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi mulai Senin (12/10/2020). Karena itu, TransJakarta kembali melakukan penyesuaian operasional saat PSBB Transisi dimulai.

"Untuk masa PSBB Transisi operasional Transjakarta mengalami perpanjangan menjadi pukul 05.00-22.00. Sementara untuk layanan Tenaga Kesehatan (Nakes) akan dilayani mulai pukul 22.00-23.00 WIB," ujar Direktur Utama TransJakarta, Sardjono Jhony Tjitrokusumo melalui keterangan tertulis pada Minggu (11/10/2020) malam.

1. Alasan Pemprov DKI kembali terapkan PSBB Transisi

PSBB Transisi, TransJakarta Beroperasi hingga Pukul 22.00 WIB Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Rabu (9/9/2020) (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memutuskan kembali menerapkan PSBB Transisi karena hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta melihat adanya perlambatan kenaikan kasus positif dan kasus aktif meski masih terjadi peningkatan penularan.

“Pemprov DKI Jakarta memutuskan mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan memasuki PSBB Transisi dengan ketentuan baru selama dua pekan ke depan, mulai tanggal 12 - 25 Oktober 2020,” kata Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10/2020).

Baca Juga: Catat! Ini 5 Aturan Baru Kerja di Kantor Saat PSBB Transisi Jakarta

2. Masyarakat diminta tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan

PSBB Transisi, TransJakarta Beroperasi hingga Pukul 22.00 WIB Ilustrasi Pelanggar PSBB (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 2014-2016 itu menegaskan bahwa PSBB pengetatan yang terjadi sekitar sebulan terakhir ini adalah kebijakan rem darurat. Sebab, kasus COVID-19 di Jakarta sempat melonjak dan tak terkendali. Begitu stabil, kata Anies, rem darurat itu mulai dikurangi perlahan.

"Kami perlu tegaskan bahwa kedisiplinan harus tetap tinggi sehingga mata rantai penularan tetap terkendali dan kita tidak harus melakukan emergency brake kembali," ujar Anies.

3. Ada sejumlah kebijakan baru pada PSBB Transisi kali ini

PSBB Transisi, TransJakarta Beroperasi hingga Pukul 22.00 WIB Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Anies mengatakan, pada PSBB Transisi kali ini ada sejumlah kebijakan baru yang belum diterapkan sebelumnya. Contoh kebijakan tersebut adalah mendata pengunjung dan karyawan dalam sektor yang dibuka secara manual atau menggunakan teknologi. yang telah berkolaborasi dengan pemerintah sehingga memudahkan analisa epidemiologi pelacakan kontak erat.

"Adapun informasi yang harus tersedia, yaitu nama, nomor telepon, dan NIK,” tuturnya.

Dengan demikian, Pemprov DKI Jakarta akan melaksanakan kegiatan tracing secara masif selama PSBB Transisi. Di sisi lain, kegiatan testing maupun upaya isolasi dan treatment di RS akan terus ditingkatkan kapasitasnya.

Baca Juga: PSBB Transisi Jakarta Hari Ini Mulai Berlaku Hingga 25 Oktober 2020

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya