PSI Ungkap TGUPP Anies Dapat THR Lebaran di Tengah Pandemik COVID-19

#NormalBaru dan #HidupdenganCorona

Jakarta, IDN Times - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) August Hamonangan mengatakan, pihaknya menemukan dugaan ketidakadilan pemotongan tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 50 persen, untuk penanganan virus corona atau COVID-19 di lingkungan Pemprov DKI.

August menyebut pemotongan itu tidak merata, lantaran ada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tetap mendapat tunjangan penuh, seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), dan Dinas Kominfo. Bahkan, Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Anies Baswedan juga mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh.

"Bahkan, ada kabar bahwa menjelang Lebaran ini anggota TGUPP mendapatkan THR, sedangkan para PNS tidak," ujar dia, Rabu (27/5).

1. Anies dinilai tak adil soal pemberian THR

PSI Ungkap TGUPP Anies Dapat THR Lebaran di Tengah Pandemik COVID-19IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini menilai kebijakan tersebut memberi kesan bahwa Anies tidak adil. Sebab, tunjangan bagi para PNS ini seharusnya diberikan berdasarkan kinerja yang dapat diukur secara terukur dan transparan.

"Pak gubernur harus sadar bahwa tunjangan penghasilan itu hal yang penting dan sangat sensitif bagi para pegawai. Pak gubernur harus mampu bertindak adil," kata August.

2. Tunjangan PNS bisa diberikan 100 persen pada tenaga kesehatan

PSI Ungkap TGUPP Anies Dapat THR Lebaran di Tengah Pandemik COVID-19Petugas medis melakukan tes swab kepada salah satu pasien dalam pengawasan (PDP) di Rumah Sakit Umum Kota Tarakan (RSUKT), Kalimantan Utara, Selasa (28/4/2020). Tes swab tersebut dilakukan guna memastikan tertular atau tidaknya angota keluarga yang dinyatakan positif COVID-19. ANTARA FOTO/Fachrurrozi

August mengatakan pemotongan tunjangan PNS sendiri tak dapat dihindarkan, terlebih realisasi pendapatan daerah anjlok terimbas pandemik COVID-19. Namun, di sisi lain ada juga SKPD yang harus bersentuhan lansung dengan masyarakat dan berisiko tinggi terpapar virus corona.

"Pemberian tunjangan harus adil agar tidak timbul kecemburuan dan kecurigaan di antara pegawai. Sebagai contoh, saya kira PNS bisa legowo jika tunjangan 100 persen diberikan kepada tenaga kesebatan yang berhadapan langsung dengan pasien covid," ujar dia.

3. Tunjangan juga bisa diberikan kepada pihak yang bersinggungan langsung dengan masyarakat menangani COVID-19

PSI Ungkap TGUPP Anies Dapat THR Lebaran di Tengah Pandemik COVID-19Ilustrasi ambulans dan tenaga medis. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Tak hanya tenaga kesehatan, August menilai, kebijakan pemberian tunjangan lebih besar juga bisa diberikan kepada para pegawai yang benar-benar bersinggungan langsung dengan masyarakat, demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Tunjangan lebih besar seharusnya diberikan bagi pegawai yang berpeluh keringat bekerja di lapangan, seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, pegawai kelurahan dan kecamatan, serta BPBD," ujar dia.

4. Kepala Badan Kepegawaian DKI Jakarta membantah kabar tersebut

PSI Ungkap TGUPP Anies Dapat THR Lebaran di Tengah Pandemik COVID-19ilustrasi THR (IDN Times/Ita Malau)

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian (BKD) DKI Jakarta Chaidir secara terpisah membantah kabar yang menyebut pegawai BKD, BPKD, dan Dinas Kominfo mendapat tunjangan penuh.

Ia menyebutkan, ketiga SKPD itu tetap mendapat penyesuaian tunjangan akibat kontraksi ekonomi yang terjadi secara nasional. Salah satunya komponen TKD dikurangi 25 persen, sehingga yang diberikan 75 persen.

"Yang dibayarkan 50 persen dan ditunda 25 persen, jadi bukan pemotongan," ujar Chaidir.

Namun, Chaidir enggan menanggapi perihal TGUPP mendapat THR Lebaran. Sebab, menurutnya itu adalah ranah Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya