Rahmat Effendi Diduga Temui Kontraktor untuk Bahas Proyek di Bekasi 

KPK juga telusuri aliran uang dugaan korupsi Rahmat Effendi

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan adanya pertemuan Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi dengan kontraktor yang akan mengerjakan proyek di Bekasi. Sejumlah pihak pun diperiksa KPK sebagai saksi.

"Para saksi didalami lebih lanjut mengenai adanya dugaan pertemuan yang dipimpin tersangka RE untuk menentukan secara khusus mengenai pihak kontraktor yang akan mengerjakan beberapa proyek di Kota Bekasi," jelas Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Rabu (19/1/2022).

Baca Juga: OTT KPK Rahmat Effendi, 'Tradisi' Korupsi di Kota Bekasi Berlanjut

1. KPK juga telusuri aliran dana dugaan suap

Rahmat Effendi Diduga Temui Kontraktor untuk Bahas Proyek di Bekasi Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi keluar dari KPK dengan rompi oranye dan tangan diborgol pada Kamis (6/1/2022). (IDN Times/Aryodamar)

Tak hanya itu, para saksi yang dipanggil juga diperiksa mengenai aliran uang dugaan korupsi yang diterima Rahmat Effendi lewat perantara. Ada delapan saksi yang diperiksa KPK kali ini, mereka adalah:

  • Junaedi (Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi)
  • Taufik Hidayat (Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi)
  • Samad Saefuloh (Kasi Dinas Lingkungan Hidup)
  • Usman (Staf Diperkimtan Bekasi)
  • Krisman (Sekretaris Dinas Pendidikan)
  • Etti Satriati (Staf Keuangan PT MAM Energindo)
  • Tari (Karyawan Swasta)
  • Akbar (Swasta)

Baca Juga: Wali Kota Rahmat Effendi Diduga Terima Potongan Dana ASN Bekasi

2. Ramat Effendi diduga terima suap lelang jabatan serta pengadaan barang dan jasa

Rahmat Effendi Diduga Temui Kontraktor untuk Bahas Proyek di Bekasi Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi keluar dari KPK dengan rompi oranye dan tangan diborgol pada Kamis (6/1/2022). (IDN Times/Aryodamar)

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Rahmat Effendi diduga menerima suap terkait dengan lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa di Kota Bekasi. Uang tersebut diduga ada yang dipakai untuk operasional politikus Partai Golkar itu.

Ia menjadi kepala daerah pertama yang kena OTT KPK pada tahun 2022. Pria yang akrab disapa Bang Pepen ini ditangkap ketika akan keluar dari rumah dinasnya pada Rabu, 5 Januari 2022.

Baca Juga: Dituding Membunuh Karakter Rahmat Effendi, KPK: OTT Tidak Pandang Bulu

3. KPK telah tetapkan sembilan tersangka

Rahmat Effendi Diduga Temui Kontraktor untuk Bahas Proyek di Bekasi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan 8 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada Kamis (6/1/2022). (IDN Times/Aryodamar)

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sembilan tersangka yang terdiri dari pemberi dan penerima suap. Berikut adalah daftarnya:

Sebagai pemberi:

  1. Ali Amril (AA) sebagai Direktur PT ME (MAM Energindo);
  2. Lai Bui Min alias Anen (LBM) sebagai swasta;
  3. Suryadi (SY) sebagai Direktur PT KBR (Kota Bintang Rayatri) dan PT HS (Hanaveri Sentosa);
  4. Makhfud Saifudin (MS) sebagai Camat Rawalumbu.

Sebagai penerima:

  1. Rahmat Effendi (RE) sebagai Wali Kota Bekasi;
  2. M Bunyamin (MB) sebagai Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi;
  3. Mulyadi alias Bayong (MY) sebagai Lurah Jatisari;
  4. Wahyudin (WY) sebagai Camat Jatisampurna;
  5. Jumhana Lutfi (JL) sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.

Para penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau 11 atau Pasal 12 m dan Pasal 12 B UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sementara, para pemberi suap dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya