Rancangan Anggaran Bocor ke Publik, Pemprov DKI Akui Kecolongan

Bappeda DKI Jakarta akan investigasi kebocoran KUA-PPAS

Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta mengaku kecolongan dengan munculnya rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020 ke publik. Menurut Pemprov dokumen itu tidak pernah dimuat di situs apbd.jakarta.go.id.

"Pertama saya sampaikan bahwa kami tidak pernah meng-upload. Kalau Anda atau ada yang bisa menemukan alamatnya itu ya saya juga gak tahu karena itu masalah ada barangkali ada sistem yang bocor," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Sri Mahendra Satria Wirawan, di Jakarta, Rabu (30/10).

1. Bappeda tak tahu soal KUA-PPAS terhapus

Rancangan Anggaran Bocor ke Publik, Pemprov DKI Akui KecolonganIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Selain itu, Mahendra juga tak tahu ihwal terhapusnya dokumen KUA-PPAS beberapa jam setelah terunggah di situs apbd.jakarta.go.id. Dia menjelaskan, dokumen KUA-PPAS baru akan ditampilkan jika sudah disetujui oleh seluruh anggota DPRD DKI Jakarta dalam rapat paripurna.

"Karena yang kita publikasikan adalah hal-hal yang sudah disepakati dan disetujui bersama antara DPRD dengan pemerintah," jelasnya.

Baca Juga: Banyak Anggaran Janggal, Anies: Saya Sudah Tahu Sebelum PSI Ngomong

2. Pemprov DKI Jakarta sedang investigasi

Rancangan Anggaran Bocor ke Publik, Pemprov DKI Akui KecolonganTwitter.com/WillSarana

Mahendra bahkan menyebut pihaknya tengah menginvestigasi kebocoran KUA-PPAS tersebut.

"Kami sedang investigasi kenapa yang bisa mendapatkan data itu karena kami belum pernah upload," jelas Mahendra.

3. PSI temukan sejumlah kejanggalan

Rancangan Anggaran Bocor ke Publik, Pemprov DKI Akui KecolonganIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PSI William Aditya Sarana menemukan sejumlah kejanggalan dalam KUA-PPAS. Beberapa di antaranya adalah pengadaan lem aibon sebesar Rp82,8 miliar dan pulpen senilai Rp123,8 miliar.

Baca Juga: Murka Anggaran Kalkulator Rp31,7 Miliar, Anies Ultimatum Stafnya

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya