Raperda Reklamasi Ancol Segera Dibahas DPRD DKI Jakarta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan menyebut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sudah diterima DPRD. Namun, sampai saat ini belum ada pembahasan soal kapan rapat paripurna akan dibahas.
"Kan sebelum Bapemperda menyusun dan membahas Raperda ini, harus ada rapat paripurna antara eksekutif dan legislatif. Di situ, pak gubernur menjelaskan rancangan perda, setelah itu baru kita bahas penyusunannya secara keseluruhan," jelas Pantas saat dihubungi di Jakarta pada Senin (20/7/2020).
1. Wagub Riza Patria sebut Raperda sedang direvisi di DPRD
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Perda tersebut saat ini sedang direvisi di DPRD DKI Jakarta.
"Sedang diproses sama DPRD. Prinsipnya kita akan merevisi perda terkait reklamasi Ancol Timur," ujarnya di Kawasan Ancol, Jakarta Utara, Minggu (19/7/2020).
Baca Juga: Reklamasi Ancol Dianggap Cacat Hukum, Ini Penjelasan Pemprov DKI
2. Reklamasi Ancol disebut sebagai upaya mengatasi banjir Jakarta
Editor’s picks
Riza menegaskan, reklamasi di kawasan Ancol itu merupakan salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta dalam menanggulangi banjir. Sebab, reklamasi Ancol menggunakan hasil pengerukan sedimentasi di 13 sungai dan lima waduk di Jakarta.
"Maka tempatnya sejak 2009 diputuskan di Ancol Timur dan saat ini sudah ada 20 ha tumpukan itu dan ini (Kepgub 237/2020) menjadi pintu masuk supaya kita memperbaiki RDTR dan Perdanya," jelasnya.
3. Pemprov DKI Jakarta bantah gunakan isu agama dalam Reklamasi Ancol
Ia juga membantah bahwa Pemprov DKI Jakarta memainkan isu agama dalam reklamasi Ancol. Menurut Riza, Pemprov DKI Jakarta melakukan itu untuk kepentingan masyarakat. Ia pun berharap proyek tersebut didukung semua pihak.
“Prinsipnya kebijakan (reklamasi Ancol) ini diambil pak gubernur untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan kelompok, golongan, apalagi pribadi,” ujarnya.
Baca Juga: Reklamasi Ancol Anies Dinilai akan Sebabkan Masalah Baru